Laporan ini mengonfirmasi eskalasi dramatis dalam konflik global. Jumlah konflik berbasis negara (state-based conflict) telah melonjak ke level tertinggi sejak Perang Dunia Kedua, dengan 61 negara kini terlibat dalam konflik semacam ini . Lebih jauh, jumlah negara yang bertempur dalam konflik di luar perbatasan mereka sendiri hampir dua kali lipat, dengan angka konflik aktif dan keterlibatan eksternal sama-sama mencapai rekor tertinggi pascaperang
.
Ciri khas era konflik ini adalah peran teknologi yang semakin cepat. Serangan drone telah melonjak 11.500% secara menakjubkan selama tujuh tahun terakhir, sebuah angka yang menggarisbawahi transformasi medan perang modern . Lebih signifikan lagi, sistem kecerdasan buatan (AI) kini digunakan untuk membuat keputusan target hidup-dan-mati dalam hitungan detik, sebuah pergeseran fundamental yang menimbulkan pertanyaan etis dan strategis mendalam tentang masa depan perang
.
Biaya ekonomi dari kegagalan menjaga perdamaian kini lebih tinggi dari sebelumnya. Dampak ekonomi global dari kekerasan mencapai rekor $21,81 triliun pada 2025, jumlah yang setara dengan sekitar 13% dari PDB global . Angka yang sangat besar ini tidak hanya mencerminkan belanja militer langsung, tetapi juga konsekuensi ekonomi yang lebih luas dari konflik, termasuk hilangnya produktivitas, pengungsian, dan ketidakstabilan jangka panjang. Untuk memberikan gambaran, jumlah ini jauh melampaui total PDB negara-negara besar seperti Indonesia yang berada di kisaran $1 triliun lebih.
Di tengah gejolak global, beberapa negara tetap menjadi surga stabilitas. Islandia mempertahankan posisinya sebagai negara paling damai di dunia untuk tahun ke-19 berturut-turut . Lima negara teratas paling damai dalam indeks 2026 adalah Islandia, Irlandia, Selandia Baru, Austria, dan Swiss
.
Sebaliknya, peringkat terbawah indeks didominasi oleh zona konflik aktif. Untuk laporan 2026, negara-negara paling tidak damai mencakup Rusia, Sudan, Republik Demokratik Kongo, Ukraina, dan Israel . Rusia, untuk pertama kalinya, menempati peringkat sebagai negara paling tidak damai, sebuah konsekuensi langsung dari perang yang sedang berlangsung di Ukraina
. Yaman, Sudan, Sudan Selatan, dan Afghanistan juga tetap terpuruk di dasar peringkat, dengan posisi mereka yang berfluktuasi seiring konflik yang meningkat atau mereda
.
Dalam konteks Indonesia, laporan GPI menempatkan Indonesia di peringkat ke-48 secara keseluruhan, menunjukkan tingkat perdamaian yang moderat di antara negara-negara berpopulasi besar. Ini menandakan stabilitas relatif di tengah kemerosotan global, namun tetap menjadi pengingat bahwa dinamika perdamaian adalah isu yang relevan bagi semua bangsa.