Sebanyak 81% orang tua yang disurvei di Singapura menyebut paparan anak terhadap konten tidak pantas sebagai kekhawatiran utama. Diskusi kelompok pada 25 Juli 2026 membahas akses media sosial bagi anak di bawah 13 tahun dan perlindungan bagi pengguna hingga usia 18 tahun.
Jawaban penelitian

Create a landscape editorial hero image for this Studio Global article: What were the key concerns about children’s social-media use in Singapore, and how did the Ministry of Digital Development and Information a. Article summary: Singapore’s central concern was that children face harmful or developmentally unsuitable online experiences while many parents feel under-equipped to manage them. The proposed response was not simply a blanket ban: MDDI . Topic tags: general, general web, user generated. Style: premium digital editorial illustration, source-backed research mood, clean composition, high detail, modern web publication hero. Use reference image context only for broad subject, composition, and topical grounding; do not copy the exact image. Avoid: logos, brand marks, copyrighted characters, real person likenesses, fake screenshots, UI text, readable text, watermarks, charts with fa
Perdebatan Singapura mengenai penggunaan media sosial oleh anak berangkat dari dua persoalan yang saling berkaitan: anak dapat menemukan konten atau pengalaman yang berbahaya dan tidak sesuai tahap perkembangan, sementara banyak orang tua merasa belum cukup siap untuk mengelola risikonya. Arah kebijakan yang diusulkan Kementerian Pembangunan Digital dan Informasi (MDDI) bukanlah satu larangan untuk semua anak, melainkan kombinasi akses berbasis usia, desain platform yang lebih aman, regulasi, dan dukungan bagi keluarga.
Survei Digital Parenting MDDI pada Februari 2025 melibatkan 1.986 orang tua penduduk Singapura yang memiliki anak berusia 2 hingga 17 tahun. Kekhawatiran yang paling sering disebut adalah paparan terhadap konten tidak pantas, yang dilaporkan oleh 81% responden. Kekhawatiran lain mencakup kontak dengan orang asing (57%), perundungan siber (54%), serta kecanduan atau penggunaan layar secara berlebihan (51%).
Orang tua juga mengkhawatirkan misinformasi (40%), konten yang memicu konflik rasial atau agama (33%), dampak terhadap kesehatan fisik (31%), dan privasi (30%).
Survei tersebut menunjukkan adanya kesenjangan kepercayaan diri di rumah. Hanya 37% orang tua yang mengatakan bahwa mereka percaya diri dalam membimbing kebiasaan digital anak. Mereka yang kurang percaya diri menyebut keterbatasan waktu, anak yang menolak aturan atau berhasil melewati kontrol orang tua, serta minimnya pengetahuan tentang perangkat pemantauan sebagai kendala. Lebih dari separuh responden menginginkan dukungan pemerintah yang lebih besar.
Salah satu kasus yang dilaporkan The Straits Times menggambarkan kekhawatiran terkait penggunaan berlebihan, perbandingan sosial, dan citra diri. Seorang ibu mengatakan bahwa kedua putrinya pernah menghabiskan sekitar empat jam sehari di media sosial ketika mereka masih berusia di bawah 12 tahun.
MDDI dan The Straits Times menjadwalkan diskusi kelompok yang berfokus pada orang tua pada 25 Juli 2026, pukul 08.45–13.00 waktu setempat, di NTUC Centre, 1 Marina Boulevard. Pertemuan ini dirancang untuk menghimpun pandangan mengenai usulan pemerintah sekaligus meningkatkan pemahaman tentang seperti apa lingkungan digital yang aman bagi anak.
Pertanyaan yang dibahas bersifat praktis dan mempertimbangkan usia anak, antara lain:
Panel yang diumumkan terdiri atas Menteri Pembangunan Digital dan Informasi Josephine Teo, Menteri Negara Rahayu Mahzam, Dr Lim Choon Guan selaku kepala Departemen Psikiatri Perkembangan di Institute of Mental Health, serta James Tan, kepala eksekutif TOUCH Community Services. Associate editor The Straits Times, Karamjit Kaur, dijadwalkan menjadi moderator.
Pertemuan tersebut merupakan bagian dari rangkaian diskusi kelompok yang lebih luas dengan orang tua dan anak muda sepanjang Juni dan Juli. MDDI menyelenggarakannya bersama mitra komunitas untuk menghimpun masukan sekaligus membangun pendekatan seluruh masyarakat terhadap keselamatan anak di internet.
MDDI mengajukan akses bertingkat—atau akses berbasis usia—sebagai salah satu cara untuk mengakui bahwa kebutuhan anak berubah seiring kematangan mereka. Menteri Teo mengatakan bahwa bagi anak di bawah usia tertentu, tidak memberikan akses mungkin merupakan pilihan terbaik. Namun, ketika anak menjadi lebih matang dan memahami lingkungannya, perlindungan yang berbeda dan bertahap dapat lebih sesuai daripada melarang semua layanan secara otomatis.
Tanggung jawab juga diarahkan kepada perusahaan platform. MDDI menyatakan bahwa lingkungan digital yang lebih aman perlu mengatur tiga hal utama: konten yang dapat dilihat anak, orang yang dapat berinteraksi dengan mereka, dan waktu yang mereka habiskan di suatu layanan.
Menurut posisi pemerintah yang diberitakan setelah forum, pemblokiran bukanlah hasil yang diutamakan. Namun, langkah tersebut dapat dipertimbangkan terhadap platform yang tidak menyediakan perlindungan yang diperlukan.
Bagi orang tua, perbedaan ini penting. Kerangka yang diusulkan tidak sekadar menetapkan usia tertentu ketika akses media sosial tiba-tiba diizinkan. Kerangka tersebut juga memunculkan pertanyaan tentang verifikasi usia, desain produk, moderasi, pengaturan interaksi, dan cara platform menyesuaikan pengalaman bagi pengguna yang lebih muda.
Konsultasi ini berlangsung ketika kerangka regulasi Singapura untuk keamanan daring terus berkembang.
Kode Praktik Keselamatan Daring untuk Layanan Media Sosial yang diperkenalkan pada 2023 mewajibkan layanan media sosial yang ditunjuk untuk memiliki sistem dan proses guna mengurangi akses pengguna—terutama anak-anak—terhadap konten berbahaya.
Kode Layanan Distribusi Aplikasi yang mulai diterapkan pada Maret 2025 mewajibkan toko aplikasi yang ditunjuk mengurangi paparan terhadap konten berbahaya dan menggunakan mekanisme verifikasi usia agar pengguna di bawah 18 tahun tidak mengakses aplikasi yang tidak sesuai usia.
Komisi Keselamatan Daring mulai beroperasi pada Juni 2026. Lembaga ini menyediakan jalur bagi korban bahaya daring untuk memperoleh penyelesaian secara tepat waktu. Orang tua atau wali juga dapat membuat laporan atas nama anak di bawah 18 tahun.
Berbagai aturan tersebut secara bertahap mengalihkan sebagian beban perlindungan dari keluarga kepada layanan yang merancang, mendistribusikan, dan mengoperasikan produk digital. Aturan itu tidak menghapus peran orang tua, tetapi diharapkan membuat bimbingan di rumah menjadi lebih efektif.
Pada 17 Juli, MDDI bersama Institute of Policy Studies menggelar Forum MDDI–IPS tentang Membangun Lingkungan Digital yang Aman bagi Anak di Media Sosial. Forum ini mempertemukan regulator dari berbagai negara, mitra komunitas dan industri, akademisi, serta pakar lainnya. Pembahasannya mencakup kompromi antara batas usia minimum, desain platform yang lebih aman, literasi digital, dan tanggung jawab orang tua, platform, serta pembuat kebijakan.
MDDI juga meminta masukan dari anak muda. Sesi pada 4 Juli mempertemukan sekitar 75 peserta berusia 13 hingga 35 tahun untuk membahas apakah akses bertingkat dapat membuat platform media sosial lebih aman dan tingkat akses apa yang sesuai bagi kelompok usia yang berbeda.
Selain itu, orang tua yang memiliki anak berusia 0 hingga 17 tahun dapat mengikuti survei publik “Keeping Children Safe Online” melalui Singpass hingga akhir Juli. Survei tersebut meminta pendapat mengenai peningkatan langkah-langkah keselamatan daring. MDDI menyatakan bahwa hasil berbagai kegiatan pelibatan publik akan digunakan untuk menyempurnakan pendekatan pemerintah serta mengidentifikasi kesenjangan dalam pemahaman publik dan harapan keluarga.
Pendekatan Singapura mengarah pada model tanggung jawab bersama: orang tua membimbing anak, platform merancang layanan yang lebih aman, pakar menilai risiko terhadap perkembangan dan kesehatan mental, sementara pemerintah menetapkan perlindungan dasar serta jalur pengaduan.
Tantangan yang belum sepenuhnya terjawab adalah bagaimana menyeimbangkan perlindungan yang berarti dengan kenyataan bahwa media sosial sudah menjadi bagian dari kehidupan banyak anak muda. Karena itu, konsultasi yang digelar tidak hanya mempertanyakan apakah anak boleh berada di internet, tetapi juga apa yang boleh mereka lihat, lakukan, dan alami pada setiap tahap usia—serta perlindungan apa yang harus sejak awal dibangun ke dalam layanan digital tersebut.
Studio Global AI
Halaman ini berisi jawaban yang didukung sumber yang dapat Anda lanjutkan di dalam Studio Global.
Sebanyak 81% orang tua yang disurvei di Singapura menyebut paparan anak terhadap konten tidak pantas sebagai kekhawatiran utama.
Sebanyak 81% orang tua yang disurvei di Singapura menyebut paparan anak terhadap konten tidak pantas sebagai kekhawatiran utama. Diskusi kelompok pada 25 Juli 2026 membahas akses media sosial bagi anak di bawah 13 tahun dan perlindungan bagi pengguna hingga usia 18 tahun.
Proses konsultasi melibatkan menteri, pakar kesehatan mental, organisasi komunitas, orang tua, anak muda, serta survei publik melalui Singpass.