Bagi Indonesia, yang akrab dengan dinamika resolusi konflik dan peran pihak ketiga, pola ini mungkin terasa familiar—sebuah teks perdamaian yang menggantung, terganjal pra-syarat domestik yang saling bertautan. Untuk memahami apa yang sebenarnya terjadi di Dilijan, kita harus melihat lebih dulu lanskap kesepakatan yang sudah diraih dan apa yang masih dipertentangkan.
Pertemuan 14 Juni bukanlah pertemuan tingkat kepala negara. Hajiyev dan Grigoryan adalah wajah konstan dari jalur diplomasi “belakang layar” pasca-2023. Pertemuan mereka sering menjadi pengukur suhu: apakah proses ini masih bernapas atau sekarat pelan-pelan.
Tidak ada pernyataan bersama yang mengejutkan, tidak ada pengumuman kemajuan pada isu-isu terkeras. Secara publik, nilai pertemuan ini hanya satu: mencegah putusnya komunikasi alih-alih menyelesaikan sengketa inti.
Kerangka damai yang kini dibawa Hajiyev dan Grigoryan memiliki teks tertulis yang sudah terang benderang. Berjudul “Agreement on the Establishment of Peace and Interstate Relations between the Republic of Armenia and the Republic of Azerbaijan”, dokumen ini telah :
Sejak diparaf pada Agustus 2025, kemajuan digambarkan sebagai “sporadis dan lambat” . Energi diplomatik bergeser dari menulis traktat menjadi memenuhi prasyarat—dan di sanalah letak batu sandungan sesungguhnya.
Analis dan pernyataan resmi menunjuk pada empat sengketa yang saling terkait dan harus diurai sebelum salah satu pihak bersedia meneken:
Prasyarat paling keras dari Baku adalah: Armenia harus menghapus apa yang mereka sebut sebagai klaim teritorial dalam konstitusinya, khususnya rujukan yang mengarah pada penyatuan Nagorno-Karabakh dengan Armenia . Menteri Luar Negeri Azerbaijan, Jeyhun Bayramov, dalam berbagai kesempatan menegaskan: tanpa referendum konstitusi, tidak akan ada tanda tangan
.
Pihak Yerevan mengakui bahwa ini adalah bagian dari negosiasi, tetapi membantah bahwa konstitusi mereka benar-benar menghalangi kesepakatan damai. Pemerintah Armenia juga belum menetapkan jadwal pasti untuk referendum . Di sinilah kerumitan muncul: Pemilu parlemen Armenia dijadwalkan sekitar 7 Juni 2026—hanya beberapa hari sebelum pertemuan Dilijan—yang secara efektif mempersempit celah referendum ke periode sempit pasca-pemilu ketika modal politik pemerintah baru belum tentu solid
.
Draf perjanjian menyepakati bahwa batas administratif era Soviet akan menjadi perbatasan internasional yang diakui. Namun, teks perjanjian mendelegasikan pekerjaan aktual demarkasi (penetapan batas fisik) dan delimitasi (penentuan garis batas) kepada komisi bilateral di masa depan, dengan mandat, prosedur, dan kerangka waktu yang masih harus dirundingkan .
Sikap Azerbaijan sejak awal memang memisahkan isu delimitasi perbatasan dari proses negosiasi perjanjian damai, artinya perjanjian secara teori bisa ditandatangani sementara garis batas fisik masih bersengketa . Namun ketidakjelasan yang belum terurai itu tetap menjadi sumber friksi dan ketidakpercayaan di lapangan.
Inilah salah satu ketentuan paling geopolitik dalam draf perjanjian: memberikan hak pengembangan eksklusif kepada Amerika Serikat pada rute transit yang akan melintasi wilayah Armenia, yang sering disebut sebagai koridor Zangezur atau TRIPP (Trans-Regional Infrastructure and Prosperity Project) .
Tetapi detail pentingnya belum ada. Prosedur pabean, skema pembagian biaya, yurisdiksi keamanan atas kargo, dan status hukum operator rute belum dirinci dalam draf yang dipublikasikan . Azerbaijan melihat koridor ini sebagai hak kedaulatan dan jalur vital ekonomi; Armenia khawatir kehilangan kendali atas sepetak wilayah strategisnya tanpa batasan yang jelas.
Teks perjanjian yang dipublikasikan melarang penempatan personel negara ketiga di sepanjang perbatasan Armenia–Azerbaijan . Ini berdampak langsung pada kemungkinan peran pemantau internasional, pasukan perdamaian, atau struktur OSCE Minsk Group yang kini sudah tidak berfungsi. Namun, sama seperti soal koridor, “modalitas” implementasi larangan ini diserahkan pada negosiasi lanjutan, menyisakan celah antara larangan tertulis di atas kertas dan kenyataan di lapangan tentang siapa—jika ada—yang akan memverifikasi kepatuhan.
Pekerjaan rumah lain yang belum selesai termasuk prosedur penanganan orang hilang, aturan kerja komisi pengawas bilateral, serta pembubaran resmi Minsk Group—sebuah tuntutan yang sudah disuarakan Menlu Azerbaijan pada Maret 2025 . Secara teknis, ini mungkin bisa diselesaikan, tetapi secara politis tersandera oleh sengketa yang lebih besar.
Pertemuan Dilijan paling tepat dipahami sebagai mata rantai dari serangkaian kontak tingkat kerja yang membentang sejak akhir 2025, setelah teks diparaf . Hajiyev dan Grigoryan adalah muka tetap dari diplomasi jalur kedua ini, sering bertemu di lokasi negara ketiga atau bilateral untuk menguji apakah ruang politik menuju kesepakatan melebar atau malah menyempit.
Linimasa besarnya menggambarkan proses yang melaju cepat menuju teks, lalu tersendat di implementasi:
Bagi pengamat luar, polanya jelas: kedua pemerintah sudah membangun saluran komunikasi yang berfungsi dan punya teks yang tak ingin mereka buang, tetapi tak bisa—atau tak mau—menutup celah yang tersisa sampai insentif politik domestik sejalan. Siklus pemilu Armenia kini bertumpuk dengan desakan Azerbaijan pada reformasi konstitusi, menciptakan negosiasi berisiko tinggi soal waktu maupun substansi.
Pertemuan Dilijan tidak mengubah fundamental persoalan, tetapi berhasil membeli waktu. Pertemuan berikutnya akan digelar di tanah Azerbaijan, yang dengan sendirinya merupakan isyarat kecil membangun kepercayaan . Apakah pertemuan itu bisa memecah kebuntuan bergantung pada satu hal: apakah pemerintah Armenia pasca-pemilu punya modal politik dan peta jalan konstitusional yang cukup untuk memanggil referendum—dan apakah Azerbaijan bersedia menerima proses bertahap yang memisahkan penandatanganan perjanjian dari penyelesaian referendum itu.
Jika kedua syarat itu terpenuhi, Kaukasus Selatan akan menyaksikan perjanjian damai formal pertama antara Armenia dan Azerbaijan sejak runtuhnya Uni Soviet. Jika tidak, kesepakatan yang sudah diparaf berisiko menjadi dokumen rak buku—bermakna secara politik, tetapi hampa secara hukum—sementara sengketa perbatasan, koridor, dan keamanan yang belum terurai terus menyimpan potensi eskalasi.