Kategori-kategori tersebut ditentukan berdasarkan bentuk tindakan dan dampaknya yang mungkin timbul. Penyalahgunaan gambar intim mencakup membagikan, menawarkan, atau mengiklankan gambar maupun rekaman intim tanpa persetujuan, jika tindakan itu kemungkinan menimbulkan pelecehan, kekhawatiran, tekanan batin, atau penghinaan.
Doxxing adalah memublikasikan informasi identitas orang lain secara online dalam keadaan ketika orang yang wajar akan menyimpulkan bahwa publikasi tersebut kemungkinan dimaksudkan untuk menimbulkan pelecehan, kekhawatiran, tekanan batin, atau penghinaan terhadap korban maupun orang yang memiliki hubungan dengannya.
Sementara itu, pelecehan online meliputi materi online yang mengancam, kasar, menghina, bersifat seksual, atau tidak senonoh, dan kemungkinan menimbulkan pelecehan, kekhawatiran, tekanan batin, atau penghinaan. Kritik atau perbedaan pendapat biasa tidak otomatis memenuhi ambang hukum tersebut.
Setelah menilai laporan, Komisaris dapat menerbitkan perintah jika terdapat alasan untuk mencurigai bahwa kekerasan digital yang tercakup dalam aturan telah terjadi. Bergantung pada situasinya, perintah tersebut dapat mewajibkan komunikator, administrator, atau platform untuk:
Penilaian dapat mempertimbangkan dampak kumulatif dari rangkaian komunikasi yang saling berkaitan. Dengan demikian, serangkaian unggahan yang terus-menerus dapat menimbulkan dampak serius meskipun setiap unggahan terlihat tidak terlalu parah jika dilihat secara terpisah.
Materi yang tersedia tidak menunjukkan adanya prosedur formal terpisah yang secara otomatis menghapus setiap salinan identik dari suatu unggahan. Pembatasan yang lebih luas akan bergantung pada kewenangan Komisaris untuk menerbitkan perintah dan fakta dalam perkara tersebut.
Jalur pelaporan bergantung pada jenis kekerasan digital yang dialami.
Korban dapat melaporkan penyalahgunaan gambar intim, kekerasan berbasis gambar anak, dan doxxing secara langsung melalui situs web OSC.
Untuk pelecehan online dan penguntitan online, langkah pertama adalah menggunakan kanal pelaporan milik platform. Jika platform tidak merespons dengan cepat atau memberikan respons yang tidak memadai dalam waktu 24 jam, perkara tersebut kemudian dapat dilaporkan ke OSC.
Untuk materi berbahaya lainnya, melapor ke platform juga sering menjadi langkah praktis tercepat. Sebagian besar platform menyediakan alat untuk melaporkan konten sekaligus akun yang bertanggung jawab.
Laporan dapat dibuat oleh:
Pelaporan ke OSC tidak dipungut biaya. Sistem Singapura juga menggunakan pendekatan “no-wrong-door”: orang yang lebih dulu mendatangi lembaga pemerintah lain seharusnya diarahkan ke bantuan yang sesuai, bukan dibiarkan tanpa jalur penyelesaian.
Simpan materi yang dapat membantu menjelaskan apa yang terjadi, di mana kejadian berlangsung, serta risiko atau dampak yang ditimbulkan. Bukti yang berguna antara lain:
Jangan menghapus pesan yang relevan atau mengubah tangkapan layar jika materi tersebut mungkin dibutuhkan untuk laporan ke OSC, Online Harm Notice, atau proses pengadilan.
Mitra komunitas dapat membantu korban dan keluarga dalam proses pelaporan maupun dukungan emosional. Mitra yang disebut dalam materi sumber adalah Fei Yue Community Services, Samaritans of Singapore, SHE – SG Her Empowerment, Singapore Children’s Society, dan TOUCH Community Services.
Orang yang berhak meminta peninjauan ulang atas keputusan OSC umumnya memiliki waktu 14 hari untuk mengajukannya. Proses peninjauan ulang tidak dipungut biaya. Komisaris dapat mempertahankan, mencabut, mengubah, atau mengganti keputusan awal.
Setelah peninjauan ulang, pihak yang masih tidak puas dapat mengajukan banding dalam waktu 14 hari berikutnya kepada Online Safety Appeal Panel yang independen. Biaya banding disebut sebesar 200 dolar Singapura, dan panel tersebut memiliki rentang kewenangan yang sama dalam menentukan hasil perkara.
Perintah OSC merupakan pemulihan administratif yang bertujuan menghentikan atau membatasi kekerasan digital. Perintah ini tidak menggantikan gugatan perdata.
OSRAA menciptakan perbuatan melawan hukum berdasarkan undang-undang (statutory torts) yang dalam kondisi tertentu memungkinkan korban menggugat komunikator, administrator, atau platform online ke pengadilan. Pengadilan dapat memberikan ganti rugi dan pemulihan hukum lainnya.
Jika korban tidak mengetahui identitas pelaku, korban dapat mengajukan permohonan kepada OSC untuk memperoleh informasi identitas pengguna akhir ketika sedang mempertimbangkan atau bermaksud memulai proses perdata. Permohonan harus diajukan dalam waktu 12 bulan sejak kekerasan terjadi atau sejak korban pertama kali mengetahuinya—mana yang lebih belakangan. Informasi yang diberikan tunduk pada pembatasan tujuan dan penggunaannya.
Materi sumber tidak menetapkan aturan universal mengenai penggantian kehilangan penghasilan di masa depan atau batas nominal ganti rugi. Hal tersebut bergantung pada ketentuan yang berlaku, proses pengadilan, dan fakta setiap perkara. Karena itu, tidak ada dasar untuk menyatakan bahwa semua korban otomatis berhak atas jumlah atau jenis ganti rugi tertentu.
Online Harm Notice adalah pemberitahuan resmi berdasarkan undang-undang yang dikirim korban atau perwakilan berwenangnya kepada administrator atau penyedia layanan online. Pemberitahuan ini menyatakan bahwa kekerasan digital telah terjadi di lokasi online yang dikelola penerima.
Pemberitahuan tersebut penting karena dapat memicu kewajiban hukum administrator atau platform untuk menilai dugaan kekerasan digital dan, jika memang terjadi, mengambil langkah yang wajar dalam waktu yang wajar. Umumnya, pemberitahuan ini menjadi prasyarat untuk menggugat administrator atau platform. Namun, pemberitahuan tersebut tidak diperlukan untuk melapor ke OSC atau menggugat komunikator secara langsung.
Laporan biasa melalui aplikasi tidak otomatis menjadi Online Harm Notice. Laporan ke OSC juga bukan Online Harm Notice. Pemberitahuan yang sah harus memakai format yang diwajibkan secara hukum, memuat keterangan yang diperlukan, dan dikirim dengan cara yang ditentukan. Pemberitahuan yang tidak sah mungkin tidak memicu kewajiban hukum penerima.
Pengirim juga harus berhati-hati. Pemberitahuan yang sembrono atau palsu dapat membuat pengirim bertanggung jawab secara perdata, termasuk membayar ganti rugi kompensasi atas kerugian yang timbul.
Administrator dan platform pada umumnya wajib merespons secara wajar dalam waktu yang wajar. Apa yang dianggap wajar bergantung pada tingkat keseriusan kekerasan, kemungkinan pengulangan, serta kepraktisan tindakan yang diusulkan. Dalam perkara pelecehan berulang, menghapus satu unggahan saja mungkin tidak cukup; pembatasan akun, peringatan, atau penghapusan halaman dapat dianggap wajar, bergantung pada faktanya.
Sejumlah layanan yang ditetapkan secara khusus memiliki tolok ukur waktu yang lebih spesifik untuk Online Harm Notice yang sah:
Layanan yang tercantum dalam materi sumber meliputi YouTube dan Google Maps Reviews; Facebook, Instagram, dan Threads; WhatsApp; X; HardwareZone Forums; TikTok; Reddit; Telegram; serta WeChat.
Dengan demikian, layanan tertentu yang dioperasikan perusahaan seperti Google, Meta, dan TikTok, serta HardwareZone Forums, berada dalam kerangka platform yang ditetapkan tersebut. Namun, bukti yang tersedia tidak memuat pernyataan publik terpisah dari perusahaan-perusahaan itu mengenai rencana penerapan masing-masing. Karena itu, tidak tepat mengatribusikan komitmen kepatuhan yang lebih spesifik di luar kerangka hukum yang berlaku.
Bagi orang yang menghadapi kekerasan digital yang tercakup dalam aturan, urutan berikut biasanya paling membantu:
OSC menyediakan jalur baru untuk memperoleh pemulihan yang lebih cepat dalam perkara keamanan online. Namun, bukti dan persyaratan hukumnya berbeda-beda, bergantung pada apakah tujuan korban adalah membatasi konten, menindak akun, memperoleh informasi identitas, atau menuntut kompensasi.