Pengadilan Revolusioner Mashhad kemudian menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara. Menurut laporan yang mengutip kelompok HAM Iran dan pendamping hukum, satu tahun harus dijalani, sedangkan dua tahun lainnya ditangguhkan.
Laporan mengenai perkara tersebut menyebut dua tuduhan utama:
Informasi yang tersedia terutama berasal dari organisasi hak asasi manusia, pendamping hukum, dan media yang mengutip sumber yang mengetahui perkara tersebut. Belum ada penjelasan publik yang dapat diverifikasi secara independen mengenai bukti yang diajukan di persidangan atau alasan lengkap pengadilan dalam menjatuhkan putusan.
Aktivis HAM mengatakan Yahu ditahan di Penjara Vakilabad, Mashhad, selama proses hukumnya berlangsung. Mereka menuduh aparat membatasi kontaknya dengan keluarga setelah ia berusaha menyoroti kondisi penahanan. Laporan lain menyebut Yahu tetap berada dalam tahanan meski jaminan telah diberikan, diduga karena aparat keamanan dan petugas penjara menghalangi pembebasannya.
Mantan tahanan politik Sepideh Gholian juga mengeklaim bahwa Yahu ditempatkan di sebuah bangsal dengan kondisi seperti penahanan di sel selama 24 jam, kebersihan dan ventilasi yang buruk, makanan yang tidak memadai, ruang gerak terbatas, serta tidak adanya akses ke dapur. Gholian mengatakan Yahu diancam akan ditempatkan di sel isolasi setelah memprotes. Semua informasi tersebut merupakan tuduhan yang disampaikan aktivis HAM dan belum diverifikasi secara independen.
Kasus Yahu menjadi contoh bagaimana otoritas Iran dilaporkan menggunakan aturan keamanan, moralitas, dan ketertiban umum yang dirumuskan secara luas untuk menindak ekspresi daring, aksi simbolis, atau aktivitas yang dianggap menentang pemerintah. Amnesty International melaporkan adanya penangkapan sewenang-wenang, persidangan yang dipercepat, dan eksekusi bermotif politik sejak konflik 2026 dimulai.
Di Universitas Teknologi Sharif, mahasiswa teknik komputer Reza Dalman dikeluarkan dan dilarang berkuliah di universitas mana pun di Iran selama empat tahun setelah diduga menggantung boneka tikus di pohon kampus. Benda itu dilaporkan merujuk pada julukan ejekan dalam aksi protes terhadap mendiang Pemimpin Tertinggi Ali Khamenei. Pihak universitas mengonfirmasi putusan disipliner tersebut.
Organisasi HAM Hengaw secara terpisah melaporkan bahwa tujuh mahasiswa Sharif menghadapi pengusiran atau larangan melanjutkan pendidikan. Dalman mendapat larangan selama empat tahun, sementara beberapa mahasiswa lain menghadapi larangan selama lima tahun.
Penyanyi Parastoo Ahmadi serta delapan musisi dan kru produksi dijatuhi hukuman 74 cambukan dalam perkara yang berkaitan dengan penampilan tanpa hijab wajib. Laporan juga menyebut adanya larangan bepergian dan pembatasan kegiatan seni selama dua tahun.
Perkara tersebut menunjukkan bahwa ekspresi budaya dapat diproses menggunakan aturan kesusilaan publik. Sementara itu, kasus Yahu dibingkai melalui tuduhan keamanan nasional dan kaitan dengan Israel.
Dampaknya jauh lebih berat dalam sejumlah perkara protes dan keamanan nasional. Rapper Mahnam Navab Safavi dijatuhi hukuman mati atas tuduhan, antara lain, “berperang melawan Tuhan”, propaganda terhadap pemerintah, serta berkumpul dan bersekongkol. Menurut laporan, jaksa memperlakukan dugaan penulisan slogan protes di dinding sebagai tindakan merusak fasilitas publik.
Kepala HAM PBB menyatakan Iran telah mengeksekusi sedikitnya 56 orang atas tuduhan terkait keamanan nasional sejak 19 Maret. Sebanyak 27 kasus di antaranya berkaitan dengan protes. Ia memperingatkan bahwa lebih dari 100 orang lainnya masih berisiko dieksekusi atas tuduhan serupa. Amnesty International juga melaporkan bahwa sedikitnya 60 orang dikhawatirkan masih terancam eksekusi.
Laporan HAM terpisah menyebut otoritas Iran menggunakan penuntutan kolektif yang diproses cepat, dengan puluhan pengunjuk rasa menerima vonis mati. Praktik tersebut memunculkan kekhawatiran mengenai hak atas proses hukum yang adil.
Hukuman Yahu memang tidak seberat vonis mati yang dilaporkan dalam sejumlah perkara protes. Namun, perilaku yang dipersoalkan dalam kasusnya relatif terbatas pada komentar daring dan reaksi simbolis. Perbandingan itu membuat kasus ini mendapat perhatian kelompok HAM.
Kasus tersebut mengindikasikan bahwa, dalam situasi politik Iran saat ini, ekspresi digital dan isyarat dukungan politik dapat diperlakukan sebagai tindakan yang berkaitan dengan keamanan nasional—bukan sekadar ujaran biasa.
Bukti yang tersedia untuk publik masih belum lengkap, sementara tuduhan mengenai perlakuan terhadap Yahu di penjara belum terverifikasi. Namun, jika dilihat bersama pengusiran mahasiswa, hukuman terhadap seniman, dan penggunaan pasal dengan ancaman hukuman mati terhadap pengunjuk rasa, kasus Yahu menjadi bagian dari pola represi yang lebih luas sebagaimana didokumentasikan organisasi HAM dan lembaga internasional.
Pengadilan Revolusioner Mashhad kemudian menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara. Menurut laporan yang mengutip kelompok HAM Iran dan pendamping hukum, satu tahun harus dijalani, sedangkan dua tahun lainnya ditangguhkan.
Laporan mengenai perkara tersebut menyebut dua tuduhan utama:
Informasi yang tersedia terutama berasal dari organisasi hak asasi manusia, pendamping hukum, dan media yang mengutip sumber yang mengetahui perkara tersebut. Belum ada penjelasan publik yang dapat diverifikasi secara independen mengenai bukti yang diajukan di persidangan atau alasan lengkap pengadilan dalam menjatuhkan putusan.
Aktivis HAM mengatakan Yahu ditahan di Penjara Vakilabad, Mashhad, selama proses hukumnya berlangsung. Mereka menuduh aparat membatasi kontaknya dengan keluarga setelah ia berusaha menyoroti kondisi penahanan. Laporan lain menyebut Yahu tetap berada dalam tahanan meski jaminan telah diberikan, diduga karena aparat keamanan dan petugas penjara menghalangi pembebasannya.
Mantan tahanan politik Sepideh Gholian juga mengeklaim bahwa Yahu ditempatkan di sebuah bangsal dengan kondisi seperti penahanan di sel selama 24 jam, kebersihan dan ventilasi yang buruk, makanan yang tidak memadai, ruang gerak terbatas, serta tidak adanya akses ke dapur. Gholian mengatakan Yahu diancam akan ditempatkan di sel isolasi setelah memprotes. Semua informasi tersebut merupakan tuduhan yang disampaikan aktivis HAM dan belum diverifikasi secara independen.
Kasus Yahu menjadi contoh bagaimana otoritas Iran dilaporkan menggunakan aturan keamanan, moralitas, dan ketertiban umum yang dirumuskan secara luas untuk menindak ekspresi daring, aksi simbolis, atau aktivitas yang dianggap menentang pemerintah. Amnesty International melaporkan adanya penangkapan sewenang-wenang, persidangan yang dipercepat, dan eksekusi bermotif politik sejak konflik 2026 dimulai.
Di Universitas Teknologi Sharif, mahasiswa teknik komputer Reza Dalman dikeluarkan dan dilarang berkuliah di universitas mana pun di Iran selama empat tahun setelah diduga menggantung boneka tikus di pohon kampus. Benda itu dilaporkan merujuk pada julukan ejekan dalam aksi protes terhadap mendiang Pemimpin Tertinggi Ali Khamenei. Pihak universitas mengonfirmasi putusan disipliner tersebut.
Organisasi HAM Hengaw secara terpisah melaporkan bahwa tujuh mahasiswa Sharif menghadapi pengusiran atau larangan melanjutkan pendidikan. Dalman mendapat larangan selama empat tahun, sementara beberapa mahasiswa lain menghadapi larangan selama lima tahun.
Penyanyi Parastoo Ahmadi serta delapan musisi dan kru produksi dijatuhi hukuman 74 cambukan dalam perkara yang berkaitan dengan penampilan tanpa hijab wajib. Laporan juga menyebut adanya larangan bepergian dan pembatasan kegiatan seni selama dua tahun.
Perkara tersebut menunjukkan bahwa ekspresi budaya dapat diproses menggunakan aturan kesusilaan publik. Sementara itu, kasus Yahu dibingkai melalui tuduhan keamanan nasional dan kaitan dengan Israel.
Dampaknya jauh lebih berat dalam sejumlah perkara protes dan keamanan nasional. Rapper Mahnam Navab Safavi dijatuhi hukuman mati atas tuduhan, antara lain, “berperang melawan Tuhan”, propaganda terhadap pemerintah, serta berkumpul dan bersekongkol. Menurut laporan, jaksa memperlakukan dugaan penulisan slogan protes di dinding sebagai tindakan merusak fasilitas publik.
Kepala HAM PBB menyatakan Iran telah mengeksekusi sedikitnya 56 orang atas tuduhan terkait keamanan nasional sejak 19 Maret. Sebanyak 27 kasus di antaranya berkaitan dengan protes. Ia memperingatkan bahwa lebih dari 100 orang lainnya masih berisiko dieksekusi atas tuduhan serupa. Amnesty International juga melaporkan bahwa sedikitnya 60 orang dikhawatirkan masih terancam eksekusi.
Laporan HAM terpisah menyebut otoritas Iran menggunakan penuntutan kolektif yang diproses cepat, dengan puluhan pengunjuk rasa menerima vonis mati. Praktik tersebut memunculkan kekhawatiran mengenai hak atas proses hukum yang adil.
Hukuman Yahu memang tidak seberat vonis mati yang dilaporkan dalam sejumlah perkara protes. Namun, perilaku yang dipersoalkan dalam kasusnya relatif terbatas pada komentar daring dan reaksi simbolis. Perbandingan itu membuat kasus ini mendapat perhatian kelompok HAM.
Kasus tersebut mengindikasikan bahwa, dalam situasi politik Iran saat ini, ekspresi digital dan isyarat dukungan politik dapat diperlakukan sebagai tindakan yang berkaitan dengan keamanan nasional—bukan sekadar ujaran biasa.
Bukti yang tersedia untuk publik masih belum lengkap, sementara tuduhan mengenai perlakuan terhadap Yahu di penjara belum terverifikasi. Namun, jika dilihat bersama pengusiran mahasiswa, hukuman terhadap seniman, dan penggunaan pasal dengan ancaman hukuman mati terhadap pengunjuk rasa, kasus Yahu menjadi bagian dari pola represi yang lebih luas sebagaimana didokumentasikan organisasi HAM dan lembaga internasional.