Politikus Jerman dari berbagai spektrum politik menilai pernyataan itu telah melewati batas karena menganjurkan pembunuhan terhadap orang-orang yang belum tentu merupakan ancaman langsung. Menurut mereka, kebijakan semacam itu tidak dapat dibenarkan sebagai bagian dari hak Israel untuk membela diri secara sah.
Jürgen Hardt, juru bicara kebijakan luar negeri kelompok parlemen CDU/CSU, menyebut pernyataan Ben-Gvir tidak manusiawi. Ia mengatakan sanksi UE akan menegaskan bahwa martabat manusia dan hak asasi manusia berlaku secara universal.
Seruan serupa datang dari anggota parlemen lainnya. Dietmar Bartsch dari Partai Kiri meminta Berlin dan Brussel mempertimbangkan sanksi, termasuk larangan masuk yang berlaku di seluruh Eropa. Adis Ahmetović dari Partai Sosial Demokrat mendesak Jerman mendukung sanksi terhadap Ben-Gvir dan Menteri Keuangan Bezalel Smotrich.
Wakil Kanselir Jerman Lars Klingbeil juga mengatakan UE harus mempertimbangkan sanksi terhadap Ben-Gvir secara serius. Ia menyebut bahasa yang digunakan sang menteri sebagai bentuk dehumanisasi.
Sebuah proposal telah diajukan kepada Dewan Uni Eropa untuk memasukkan Ben-Gvir ke dalam Rezim Sanksi Global UE untuk Pelanggaran Hak Asasi Manusia. Dengan demikian, usulan tersebut ditujukan kepada seorang menteri secara individu, bukan secara otomatis memberlakukan langkah baru terhadap Israel secara keseluruhan.
Dasar hukum yang dikemukakan Komisi Eropa adalah kewajiban Israel untuk mematuhi hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional, serta memastikan perlindungan warga sipil secara berkelanjutan. Kerangka inilah yang menjadi pusat perdebatan Eropa mengenai apakah advokasi publik Ben-Gvir layak dijatuhi tindakan pembatasan.
Sanksi dalam kebijakan luar negeri UE memerlukan persetujuan bulat dari seluruh negara anggota. Pada Juni, Kepala Kebijakan Luar Negeri UE Kaja Kallas mengatakan banyak negara anggota telah mengusulkan sanksi terhadap Ben-Gvir, tetapi konsensus yang diperlukan belum tercapai.
Aturan suara bulat memberi setiap negara anggota pengaruh besar terhadap hasil akhir. Sikap Jerman menjadi sangat penting karena para anggota parlemennya kini menyerukan tindakan, sementara pemerintah Jerman sebelumnya menolak atau menahan dukungan terhadap sejumlah langkah UE terkait Israel.
Situasi ini menciptakan jarak antara penegasan hukum Komisi Eropa dan kemampuan UE untuk menjatuhkan hukuman tertentu. Untuk saat ini, Brussel kembali menegaskan kewajiban melindungi warga sipil dan mematuhi hukum humaniter internasional, sedangkan proposal sanksi masih bergantung pada kesepakatan seluruh negara anggota.