Bundeskartellamt—otoritas persaingan usaha federal Jerman—menyoroti perbedaan proses persetujuan yang harus dilalui aplikasi pihak ketiga dan layanan milik Apple. Menurut penilaian awal regulator, pop-up ATT untuk aplikasi pihak ketiga dapat mendorong pengguna menolak izin, sementara permintaan persetujuan untuk iklan personalisasi Apple lebih mendorong pengguna untuk menyetujuinya.
Apple tetap menyatakan bahwa aturannya sesuai dengan hukum persaingan. Meski demikian, perusahaan menawarkan sejumlah komitmen yang kini telah dinyatakan mengikat secara hukum oleh Bundeskartellamt. Dengan keputusan tersebut, penyelidikan di Jerman resmi ditutup.
Sejak ATT diperkenalkan pada 2021, aplikasi pihak ketiga di App Store yang ingin menggunakan data untuk jenis pelacakan lintas perusahaan tertentu harus memperoleh persetujuan berdasarkan aturan perlindungan data, ditambah izin terpisah melalui sistem yang ditentukan Apple. Persyaratan tambahan yang ketat itu tidak diterapkan kepada Apple dengan cara yang sama.
Masalah yang dilihat regulator bukan sekadar keberadaan permintaan izin. Fokusnya adalah ketidak seimbangan dalam alur persetujuan:
Dengan kata lain, isu persaingannya terletak pada desain dan penerapan kerangka privasi yang tidak setara—bukan pada prinsip meminta izin pengguna untuk pelacakan.
Komitmen Apple mencakup perubahan pada desain pop-up dan cara pengembang menyusun permintaan persetujuan.
Apple akan mendesain ulang pop-up ATT yang ditampilkan aplikasi pihak ketiga. Wording, tampilan, dan elemen visualnya tidak boleh membuat pengguna enggan memberikan izin. Tujuannya adalah mendekatkan proses persetujuan aplikasi pihak ketiga dengan proses yang digunakan untuk layanan Apple.
Perubahan tersebut juga berarti Apple harus menghindari bahasa, simbol, atau elemen desain yang berpotensi mengarahkan pengguna pada pilihan tertentu.
Pengembang akan memiliki keleluasaan lebih besar untuk menggabungkan permintaan izin pelacakan Apple dengan permintaan persetujuan perlindungan data lainnya. Langkah ini dimaksudkan untuk mengurangi hambatan ganda—atau double hurdle—yang sebelumnya membuat proses aplikasi pihak ketiga lebih rumit dibandingkan proses Apple.
Apple memiliki waktu empat bulan untuk menerapkan perubahan setelah keputusan resmi disampaikan. Kepatuhan perusahaan akan dipantau wali amanat independen selama tujuh tahun.
Meski penyelidikan dilakukan oleh otoritas persaingan Jerman, komitmen Apple tidak hanya berlaku bagi pengguna di Jerman. Perubahan tersebut akan diterapkan di hampir seluruh wilayah Uni Eropa.
Dampaknya dapat terasa bagi pengembang aplikasi dan bisnis periklanan seluler di berbagai negara Eropa. Perubahan alur persetujuan bisa memengaruhi apakah pengguna memberikan izin untuk iklan tertarget, sekaligus menentukan seberapa mudah pengembang menggabungkan penjelasan privasi mereka dengan permintaan sistem Apple.
Persyaratan persetujuan privasi tidak dihapus. Pengembang pihak ketiga tetap harus memperoleh izin pengguna sebelum melakukan jenis pelacakan lintas perusahaan yang tercakup dalam aturan tersebut.
Jadi, penyelesaian ini mengubah mekanisme dan tampilan permintaan izin, bukan menghapus perlindungan privasi. Apple kini diminta membuat proses untuk layanan miliknya dan aplikasi pesaing lebih sebanding serta tidak mengarahkan pengguna secara sepihak.
Kasus Jerman merupakan bagian dari perdebatan yang lebih luas di Eropa: apakah platform dominan boleh menerapkan persyaratan persetujuan data yang lebih berat kepada pesaing daripada kepada layanannya sendiri.
Pada Maret 2025, otoritas persaingan Prancis menjatuhkan denda €150 juta kepada Apple terkait penerapan ATT. Otoritas tersebut tidak menyatakan bahwa tujuan ATT—meminta izin sebelum aplikasi melacak pengguna—bermasalah pada dirinya sendiri. Yang dipersoalkan adalah cara fitur itu diterapkan, yang dinilai dapat merugikan persaingan dalam periklanan aplikasi seluler.
Italia kemudian menjatuhkan denda €98,6 juta. Regulator persaingan negara itu menyimpulkan bahwa kebijakan ATT menghambat persaingan di App Store dan Apple memanfaatkan posisi dominannya.
Keluhan dari pengembang dan industri periklanan, termasuk perusahaan seperti Meta, berpusat pada kebutuhan akan data yang lebih akurat dan alur persetujuan yang dapat digunakan untuk mengukur serta menayangkan iklan tertarget. Namun, bukti yang tersedia tidak cukup untuk memastikan adanya tuntutan spesifik terbaru dari Meta dalam penyelesaian Jerman ini.
Rangkaian tindakan tersebut memperlihatkan garis besar pendekatan regulator Eropa terhadap ATT: perlindungan privasi dapat menjadi tujuan yang sah, tetapi aturan privasi juga dapat diperiksa jika platform dominan membebani aplikasi pesaing dengan proses persetujuan yang lebih berat daripada yang diterapkan pada layanannya sendiri. Komitmen Apple di Jerman berusaha menjawab persoalan itu melalui pop-up yang lebih netral, alur persetujuan yang tidak terlalu terpecah, dan pengawasan jangka panjang.
Bundeskartellamt—otoritas persaingan usaha federal Jerman—menyoroti perbedaan proses persetujuan yang harus dilalui aplikasi pihak ketiga dan layanan milik Apple. Menurut penilaian awal regulator, pop-up ATT untuk aplikasi pihak ketiga dapat mendorong pengguna menolak izin, sementara permintaan persetujuan untuk iklan personalisasi Apple lebih mendorong pengguna untuk menyetujuinya.
Apple tetap menyatakan bahwa aturannya sesuai dengan hukum persaingan. Meski demikian, perusahaan menawarkan sejumlah komitmen yang kini telah dinyatakan mengikat secara hukum oleh Bundeskartellamt. Dengan keputusan tersebut, penyelidikan di Jerman resmi ditutup.
Sejak ATT diperkenalkan pada 2021, aplikasi pihak ketiga di App Store yang ingin menggunakan data untuk jenis pelacakan lintas perusahaan tertentu harus memperoleh persetujuan berdasarkan aturan perlindungan data, ditambah izin terpisah melalui sistem yang ditentukan Apple. Persyaratan tambahan yang ketat itu tidak diterapkan kepada Apple dengan cara yang sama.
Masalah yang dilihat regulator bukan sekadar keberadaan permintaan izin. Fokusnya adalah ketidak seimbangan dalam alur persetujuan:
Dengan kata lain, isu persaingannya terletak pada desain dan penerapan kerangka privasi yang tidak setara—bukan pada prinsip meminta izin pengguna untuk pelacakan.
Komitmen Apple mencakup perubahan pada desain pop-up dan cara pengembang menyusun permintaan persetujuan.
Apple akan mendesain ulang pop-up ATT yang ditampilkan aplikasi pihak ketiga. Wording, tampilan, dan elemen visualnya tidak boleh membuat pengguna enggan memberikan izin. Tujuannya adalah mendekatkan proses persetujuan aplikasi pihak ketiga dengan proses yang digunakan untuk layanan Apple.
Perubahan tersebut juga berarti Apple harus menghindari bahasa, simbol, atau elemen desain yang berpotensi mengarahkan pengguna pada pilihan tertentu.
Pengembang akan memiliki keleluasaan lebih besar untuk menggabungkan permintaan izin pelacakan Apple dengan permintaan persetujuan perlindungan data lainnya. Langkah ini dimaksudkan untuk mengurangi hambatan ganda—atau double hurdle—yang sebelumnya membuat proses aplikasi pihak ketiga lebih rumit dibandingkan proses Apple.
Apple memiliki waktu empat bulan untuk menerapkan perubahan setelah keputusan resmi disampaikan. Kepatuhan perusahaan akan dipantau wali amanat independen selama tujuh tahun.
Meski penyelidikan dilakukan oleh otoritas persaingan Jerman, komitmen Apple tidak hanya berlaku bagi pengguna di Jerman. Perubahan tersebut akan diterapkan di hampir seluruh wilayah Uni Eropa.
Dampaknya dapat terasa bagi pengembang aplikasi dan bisnis periklanan seluler di berbagai negara Eropa. Perubahan alur persetujuan bisa memengaruhi apakah pengguna memberikan izin untuk iklan tertarget, sekaligus menentukan seberapa mudah pengembang menggabungkan penjelasan privasi mereka dengan permintaan sistem Apple.
Persyaratan persetujuan privasi tidak dihapus. Pengembang pihak ketiga tetap harus memperoleh izin pengguna sebelum melakukan jenis pelacakan lintas perusahaan yang tercakup dalam aturan tersebut.
Jadi, penyelesaian ini mengubah mekanisme dan tampilan permintaan izin, bukan menghapus perlindungan privasi. Apple kini diminta membuat proses untuk layanan miliknya dan aplikasi pesaing lebih sebanding serta tidak mengarahkan pengguna secara sepihak.
Kasus Jerman merupakan bagian dari perdebatan yang lebih luas di Eropa: apakah platform dominan boleh menerapkan persyaratan persetujuan data yang lebih berat kepada pesaing daripada kepada layanannya sendiri.
Pada Maret 2025, otoritas persaingan Prancis menjatuhkan denda €150 juta kepada Apple terkait penerapan ATT. Otoritas tersebut tidak menyatakan bahwa tujuan ATT—meminta izin sebelum aplikasi melacak pengguna—bermasalah pada dirinya sendiri. Yang dipersoalkan adalah cara fitur itu diterapkan, yang dinilai dapat merugikan persaingan dalam periklanan aplikasi seluler.
Italia kemudian menjatuhkan denda €98,6 juta. Regulator persaingan negara itu menyimpulkan bahwa kebijakan ATT menghambat persaingan di App Store dan Apple memanfaatkan posisi dominannya.
Keluhan dari pengembang dan industri periklanan, termasuk perusahaan seperti Meta, berpusat pada kebutuhan akan data yang lebih akurat dan alur persetujuan yang dapat digunakan untuk mengukur serta menayangkan iklan tertarget. Namun, bukti yang tersedia tidak cukup untuk memastikan adanya tuntutan spesifik terbaru dari Meta dalam penyelesaian Jerman ini.
Rangkaian tindakan tersebut memperlihatkan garis besar pendekatan regulator Eropa terhadap ATT: perlindungan privasi dapat menjadi tujuan yang sah, tetapi aturan privasi juga dapat diperiksa jika platform dominan membebani aplikasi pesaing dengan proses persetujuan yang lebih berat daripada yang diterapkan pada layanannya sendiri. Komitmen Apple di Jerman berusaha menjawab persoalan itu melalui pop-up yang lebih netral, alur persetujuan yang tidak terlalu terpecah, dan pengawasan jangka panjang.