Kebijakan transit yang dulu disebut 144 jam kini mengizinkan pelancong yang memenuhi syarat tinggal hingga 240 jam atau 10 hari, selama melanjutkan perjalanan ke negara atau wilayah ketiga. Warga negara Indonesia termasuk dalam daftar yang memenuhi syarat.
Diterbitkan olehDiedit dengan GPT-6 LunaGambar dibuat dengan GPT Image 2
Jawaban penelitian

Create a landscape editorial hero image for this Studio Global article: Search & fact-check with cited sources for What is the 144-hour visa-free transit policy, and how does it work?. Article summary: Assuming you mean China: the **144-hour visa-free transit policy** let eligible travelers enter China without a visa for up to six days while traveling onward to a third country or region. That name is now outdated: Chin. Topic tags: general, general web. Style: premium digital editorial illustration, source-backed research mood, clean composition, high detail, modern web publication hero. Use reference image context only for broad subject, composition, and topical grounding; do not copy the exact image. Avoid: logos, brand marks, copyrighted characters, real person likenesses, fake screenshots, UI text, readable text, watermarks, charts with fake numbers, clickbait thumbnails, icons, and
Kebijakan transit bebas visa China yang kerap disebut “144 jam” sudah diperpanjang. Pelancong yang memenuhi syarat kini dapat tinggal hingga 240 jam, atau 10 hari, saat transit menuju negara atau wilayah ketiga. Ini bukan pembebasan visa umum untuk semua jenis perjalanan ke China. 4
15
Warga negara Indonesia termasuk yang dapat menggunakan kebijakan ini sejak 12 Juni 2025. 9
Pada 17 Desember 2024, China memperpanjang batas waktu tinggal dalam kebijakan transit bebas visa, dari sebelumnya 72 atau 144 jam menjadi 240 jam. Perubahan itu juga memperluas jumlah pelabuhan yang dapat digunakan dan wilayah yang boleh dikunjungi pelancong transit. 15
Menurut aturan yang berlaku saat ini, kebijakan tersebut mencakup warga negara dari 57 negara. Mereka dapat masuk melalui 65 pelabuhan yang ditunjuk, tersebar di 24 wilayah setingkat provinsi, dan tinggal hingga 10 hari di wilayah yang diizinkan. 2
4
Untuk menggunakan fasilitas ini, pelancong perlu memenuhi sejumlah ketentuan, antara lain:
Sederhananya, perjalanan Anda harus melewati China untuk menuju tujuan lain. Kebijakan ini berlaku khusus untuk transit dan terikat pada persyaratan rute serta dokumen perjalanan. 4
Setibanya di perbatasan, pelancong tetap menjalani pemeriksaan imigrasi. Tiket lanjutan saja tidak otomatis menjamin izin masuk; semua persyaratan kebijakan tetap harus dipenuhi. 4
China juga memiliki skema transit bebas visa 24 jam yang terpisah. Aturannya berbeda: penumpang transit umumnya harus tetap berada di area pelabuhan terkait. Jika perlu keluar dari area tersebut, mereka harus mengajukan izin masuk sementara. 6
Jika Anda akan singgah lebih lama atau ingin meninggalkan area pelabuhan, pastikan skema yang sesuai dengan rencana perjalanan. Panduan lama mungkin masih menyebut “144 jam”, tetapi batas maksimum kebijakan yang diperluas saat ini adalah 240 jam bagi pelancong yang memenuhi syarat. 4
15
Studio Global AI
Halaman ini berisi jawaban yang didukung sumber yang dapat Anda lanjutkan di dalam Studio Global.
Kebijakan transit yang dulu disebut 144 jam kini mengizinkan pelancong yang memenuhi syarat tinggal hingga 240 jam atau 10 hari, selama melanjutkan perjalanan ke negara atau wilayah ketiga.
Kebijakan transit yang dulu disebut 144 jam kini mengizinkan pelancong yang memenuhi syarat tinggal hingga 240 jam atau 10 hari, selama melanjutkan perjalanan ke negara atau wilayah ketiga. Warga negara Indonesia termasuk dalam daftar yang memenuhi syarat. Secara keseluruhan, kebijakan ini mencakup warga dari 57 negara, 65 pelabuhan masuk keluar, dan 24 wilayah setingkat provinsi.
Pelancong perlu memiliki paspor biasa dan tiket lanjutan dengan kursi serta tanggal keberangkatan yang sudah dikonfirmasi.