Sebelumnya, Jepang mengenakan pajak atas keuntungan kripto sebagai pendapatan lain-lain (miscellaneous income) dengan tarif progresif yang bisa mencapai sekitar 55%, tarif tertinggi di antara negara-negara G7 . Undang-undang Juli 2026 menetapkan kerangka kerja untuk menggantinya dengan pajak tersendiri (separate taxation) tetap sebesar 20%, menyelaraskan tarif pajak kripto dengan tarif untuk saham dan produk keuangan lainnya
.
Ketentuan pengalihan kerugian (loss carryforward) selama tiga tahun juga disertakan untuk aktivitas kripto yang disetujui .
Catatan penting: Tarif pajak 20% yang lebih rendah belum berlaku. Tarif ini diperkirakan akan mulai diterapkan pada 1 Januari 2028 (tahun fiskal 2028), setelah undang-undang pelaksanaannya disahkan oleh Parlemen . Undang-undang Juli 2026 menciptakan kerangka hukumnya, tetapi pemotongan pajak itu sendiri memerlukan langkah legislatif tambahan sebelum dapat dioperasionalkan
.
Reklasifikasi kripto sebagai instrumen keuangan menghilangkan hambatan hukum utama bagi ETF spot kripto. Kerangka FIEA yang baru menyediakan dasar hukum untuk mencatatkan produk semacam itu di bursa yang teregulasi . Japan Exchange Group sedang meninjau rencana untuk mencatatkan ETF spot kripto, yang berpotensi terjadi sekitar tahun 2027
.
Namun, undang-undang Juli 2026 itu sendiri tidak menyetujui produk ETF tertentu. FSA sekarang akan mengembangkan kerangka regulasi untuk ETF kripto . Selain itu, amandemen terpisah terhadap Undang-Undang Reksa Dana dan Perusahaan Investasi Jepang (Investment Trust and Investment Corporation Act) masih diperlukan sebelum dana dapat distrukturisasi dan dijual
. SBI Securities dan Rakuten Securities dilaporkan telah bersiap untuk menjual ETF kripto begitu kerangka regulasi sudah siap
.
Undang-undang baru ini secara signifikan memperkuat hukuman untuk pelanggaran:
Undang-undang ini memberlakukan ketentuan yang berbeda pada jadwal yang berbeda:
Undang-undang Juli 2026 adalah perubahan regulasi yang fundamental—tetapi bukan transformasi dalam semalam. Reklasifikasi bersifat langsung dan membawa kripto di bawah aturan integritas pasar yang ketat dari rezim sekuritas Jepang. Pemotongan pajak dan persetujuan ETF bergantung pada langkah legislatif dan regulasi tambahan yang akan berlangsung sepanjang 2027 dan 2028.
Bagi investor, tanggal-tanggal kunci yang perlu diperhatikan adalah: (1) pertengahan Agustus 2026, ketika hukuman yang diperketat mulai berlaku; (2) pertengahan 2027, ketika kerangka FIEA yang lebih luas mulai beroperasi; (3) awal 2028, ketika tarif pajak 20% dapat diterapkan; dan (4) proses pembuatan aturan FSA untuk ETF, yang dapat menghasilkan pencatatan paling cepat pada tahun 2027.