Otoritas Perlindungan Data Belanda mendenda Uber €825 juta, sekitar US$966 juta, atas penggunaan sistem otomatis untuk menangguhkan dan menonaktifkan akun pengemudi pada 2020–2022. Regulator menganggap keputusan tersebut berdampak signifikan karena dapat memutus akses pengemudi terhadap penghasilan, sehingga pengemu...
Jawaban penelitian

Create a landscape editorial hero image for this Studio Global article: What did the Dutch Data Protection Authority’s €825 million (approximately $966 million) GDPR fine against Uber involve, including its findi. Article summary: The Dutch Data Protection Authority (AP) fined Uber €825 million—about $966 million—for GDPR violations arising from automated driver suspensions and deactivations between 2020 and 2022. It is the second-largest GDPR pen. Topic tags: general, news, general web. Style: premium digital editorial illustration, source-backed research mood, clean composition, high detail, modern web publication hero. Use reference image context only for broad subject, composition, and topical grounding; do not copy the exact image. Avoid: logos, brand marks, copyrighted characters, real person likenesses, fake screenshots, UI text, readable text, watermarks, charts with fake numbers
Otoritas Perlindungan Data Belanda atau Autoriteit Persoonsgegevens (AP) menjatuhkan denda €825 juta—sekitar US$966 juta—kepada Uber karena pelanggaran GDPR yang berkaitan dengan keputusan otomatis terhadap pengemudi di Eropa pada 2020–2022. Regulator menyatakan Uber tidak cukup memberi tahu pengemudi ketika sistem otomatis memengaruhi penangguhan atau penonaktifan akun, serta tidak menyediakan pengawasan manusia yang memadai. 12
Uber membantah sebagian isi keputusan dan menilai nilai dendanya tidak proporsional. Perusahaan menyatakan akan mengajukan banding. 1
Menurut keputusan AP, Uber menggunakan sistem otomatis untuk menangguhkan sementara pengemudi yang dicurigai melakukan penipuan. Sistem tersebut juga digunakan untuk menonaktifkan akun secara permanen berdasarkan peringkat pelanggan yang rendah. Keputusan itu dapat dibuat atau dipicu oleh sistem tanpa pemeriksaan manusia yang bermakna, sementara pengemudi yang terdampak tidak mendapat penjelasan memadai mengenai penggunaan pengambilan keputusan otomatis. 145
Masalahnya bukan semata-mata karena Uber memakai perangkat lunak untuk mendeteksi dugaan penipuan atau menilai kualitas layanan. Kekhawatiran regulator terletak pada dampak akhirnya: pemrosesan otomatis dapat menentukan apakah seorang pengemudi masih bisa mengakses platform dan terus memperoleh penghasilan darinya.
Sinyal yang dilaporkan digunakan dalam pendeteksian penipuan antara lain perjalanan yang berlangsung tidak biasa lama—yang dapat mengindikasikan pengemudi mengambil rute memutar untuk menaikkan tarif—serta menerima perjalanan yang sebenarnya tidak ingin dijalankan. 5
GDPR, aturan perlindungan data Uni Eropa, membatasi keputusan yang sepenuhnya didasarkan pada pemrosesan otomatis apabila keputusan tersebut menimbulkan dampak hukum atau secara signifikan memengaruhi seseorang. AP menjelaskan prinsip ini sebagai hak untuk mendapatkan “pandangan manusia” dalam keputusan yang berdampak besar.
Bagi pengemudi platform, kehilangan akses ke Uber bukan sekadar perubahan pada fitur akun. Penangguhan sementara dapat menghentikan pemasukan, sedangkan penonaktifan permanen dapat membuat seseorang tidak lagi bisa bekerja melalui platform tersebut. Dampak terhadap mata pencaharian inilah yang membuat regulator menilai keputusan itu signifikan, bukan sekadar tindakan operasional rutin. 45
Jika keputusan otomatis diperbolehkan berdasarkan GDPR, perusahaan tetap harus menyediakan perlindungan tertentu. Di antaranya adalah informasi yang jelas mengenai proses pengambilan keputusan, kesempatan untuk meminta campur tangan manusia, serta peluang yang sungguh-sungguh untuk menggugat hasil keputusan tersebut.
Kasus tersebut berawal dari keluhan para pengemudi di Prancis. Mantan pengemudi Uber, Brahim Ben Ali, mengumpulkan kesaksian dari sekitar 170 pengemudi yang terdampak dengan bantuan kelompok hak digital asal Swiss, PersonalData.io. Laporan yang tersedia menyebut terdapat 171 pengadu asal Prancis. 413
Kasus ini ditangani AP karena operasi Uber yang relevan di Eropa dan pengaturan otoritas pengawas utama GDPR perusahaan berada di Belanda. Dengan dasar itu, regulator Belanda dapat menangani perkara lintas negara yang melibatkan pengemudi di negara Eropa lain. 17
Perjalanan kasus ini juga menunjukkan bagaimana keluhan individu dapat membuka cara kerja sistem algoritmik berskala besar. Para pengemudi awalnya meminta informasi mengenai keputusan yang memengaruhi akun mereka. Penyelidikan kemudian meluas, bukan hanya menilai hasil penangguhan terhadap individu, tetapi juga memeriksa struktur sistem pengambilan keputusan otomatis Uber. 13
Denda €825 juta dilaporkan sebagai sanksi terbesar kedua yang pernah dijatuhkan berdasarkan GDPR di Uni Eropa, setelah denda €1,2 miliar terhadap Meta. 12
Nilai tersebut juga jauh lebih besar dibandingkan denda GDPR Uber sebelumnya di Belanda sebesar €290 juta. Kasus terdahulu berkaitan dengan pengiriman data pribadi pengemudi Eropa ke Amerika Serikat, bukan keputusan otomatis untuk menangguhkan atau menonaktifkan akun.
| Kasus | Denda | Persoalan utama |
|---|---|---|
| Kasus keputusan otomatis terhadap pengemudi Uber | €825 juta | Penangguhan dan penonaktifan akun tanpa informasi atau pengawasan manusia yang memadai 12 |
| Kasus GDPR Uber sebelumnya di Belanda | €290 juta | Pengiriman data pengemudi Eropa ke Amerika Serikat |
| Rekor denda GDPR Meta | €1,2 miliar | Pengiriman data pengguna Facebook ke Amerika Serikat 110 |
Denda tersebut merupakan sanksi regulator. Pembayarannya tidak otomatis menjadi kompensasi bagi pengemudi atas penghasilan yang mungkin hilang.
Kelompok pembela hak digital menilai keputusan ini dapat menjadi dasar bagi langkah hukum kolektif untuk menuntut kompensasi dari Uber. PersonalData.io, menurut laporan yang dikutip Reuters, menyatakan sedang menyiapkan gugatan kelompok. 13
Namun, langkah tersebut terpisah dari denda AP. Para pengemudi tetap harus membuktikan dasar hukum serta besarnya kerugian dalam klaim individu maupun kolektif. Denda regulator itu sendiri tidak secara otomatis menciptakan pembayaran kepada setiap pengemudi terdampak. 713
Uber menyatakan sangat tidak setuju dengan keputusan tersebut dan menganggap dendanya tidak proporsional. Perusahaan membantah sejumlah temuan faktual maupun besaran sanksi, serta berencana mengajukan banding. 13
Uber juga mengatakan kebijakan yang dipersoalkan telah dihentikan pada 2021–2022. Menurut perusahaan, prosedur yang berlaku saat ini mencakup pemeriksaan manusia dan jalur banding. Uber juga berargumen bahwa sebagian besar penangguhan berlangsung singkat dan penonaktifan permanen tidak dilakukan tanpa keterlibatan manusia. 17
Pernyataan tersebut merupakan posisi Uber, sedangkan temuan AP berfokus pada praktik historis yang diperiksa dalam keputusan itu. Proses banding nantinya dapat menentukan temuan dan bagian denda mana yang tetap berlaku.
Kasus ini memperluas perhatian penegakan privasi dari pertanyaan yang sudah umum—seperti bagaimana data dikumpulkan dan disimpan—ke cara data pribadi serta pemrofilan otomatis digunakan untuk mengendalikan akses terhadap pekerjaan, penghasilan, atau peluang ekonomi di sebuah platform. 14
Bagi perusahaan teknologi dan ekonomi gig, pesannya cukup jelas: sistem pendeteksi penipuan, penilaian pelanggan, dan penegakan aturan akun tidak bisa diperlakukan sebagai otomatisasi yang bebas konsekuensi. Perusahaan harus mampu menjelaskan cara keputusan dibuat, memberi tahu orang yang terdampak, menyediakan peninjauan manusia yang benar-benar dapat mengubah keputusan, serta membuka mekanisme keberatan yang efektif.
Risiko regulasi paling nyata muncul ketika perangkat lunak dapat membuat seorang pekerja tidak bisa memperoleh penghasilan—baik untuk sementara maupun secara permanen. Dalam situasi seperti itu, proses peninjauan yang hanya bersifat formal kemungkinan tidak cukup. Intervensi manusia harus benar-benar memeriksa keputusan dan mampu membatalkannya jika bukti atau keadaan memang mendukung.
Studio Global AI
Halaman ini berisi jawaban yang didukung sumber yang dapat Anda lanjutkan di dalam Studio Global.
Otoritas Perlindungan Data Belanda mendenda Uber €825 juta, sekitar US$966 juta, atas penggunaan sistem otomatis untuk menangguhkan dan menonaktifkan akun pengemudi pada 2020–2022.
Otoritas Perlindungan Data Belanda mendenda Uber €825 juta, sekitar US$966 juta, atas penggunaan sistem otomatis untuk menangguhkan dan menonaktifkan akun pengemudi pada 2020–2022. Regulator menganggap keputusan tersebut berdampak signifikan karena dapat memutus akses pengemudi terhadap penghasilan, sehingga pengemudi berhak mendapat penjelasan dan tinjauan manusia yang bermakna berdasarkan GDPR.
Uber membantah sebagian temuan dan besaran denda, serta menyatakan akan mengajukan banding.