Pemerintahan Kanselir Friedrich Merz menyatakan bahwa sang kanselir “dengan tegas mengecam” seruan Ben-Gvir sebagai tindakan tidak manusiawi dan bertentangan dengan hukum internasional. Pemerintah Jerman menyebut pernyataan itu tidak dapat diterima.
Sikap ini menandai pengerasan posisi Berlin. Sebelumnya, Jerman termasuk negara Uni Eropa yang belum mendukung tercapainya konsensus untuk menjatuhkan sanksi individu terhadap Ben-Gvir. Namun, kecaman terbaru dari pemerintah Merz menunjukkan bahwa pernyataan tersebut telah mendorong Berlin mengambil posisi yang lebih terbuka terhadap tindakan pembatasan.
Wakil Kanselir sekaligus Menteri Keuangan Lars Klingbeil mengatakan Uni Eropa harus “serius mempertimbangkan” sanksi terhadap Ben-Gvir. Ia menegaskan bahwa pemerintah Jerman sama sekali tidak dapat menerima pernyataan tersebut dan menyebutnya tidak manusiawi.
Dari kubu konservatif yang menjadi bagian dari basis politik Merz, Jürgen Hardt—juru bicara kebijakan luar negeri kelompok parlemen CDU/CSU—bahkan secara terbuka menyerukan agar Uni Eropa menjatuhkan sanksi kepada Ben-Gvir. Pernyataan Hardt penting secara politik karena datang dari blok konservatif pemerintahan Merz, meski bukan keputusan resmi kabinet Jerman ataupun keputusan sanksi Uni Eropa.
Kontroversi terbaru ini menambah daftar pernyataan dan kebijakan Ben-Gvir yang telah memicu kecaman internasional. Ia sebelumnya mendukung pembangunan permukiman Israel di Gaza serta gagasan “emigrasi” massal warga Palestina—posisi yang secara luas dipahami sebagai dukungan terhadap pemindahan penduduk Palestina.
Seruan untuk membunuh puluhan orang setiap malam dianggap lebih jauh lagi karena tampak mendukung pembunuhan terhadap orang-orang yang tidak sedang menghadirkan ancaman langsung. Karena itu, kecaman terhadap Ben-Gvir tidak hanya berfokus pada kebijakan permukiman atau retorika politik, tetapi juga pada dugaan hasutan kekerasan dan penggunaan bahasa yang menghilangkan kemanusiaan warga Palestina.
Pada Juni 2025, Inggris, Australia, Kanada, Selandia Baru, dan Norwegia bersama-sama mengumumkan sanksi atau langkah pembatasan nasional terhadap Ben-Gvir dan Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich. Kelima negara tersebut menuduh keduanya berulang kali menghasut kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat.
Dalam sistem hukum masing-masing negara, langkah itu mencakup larangan masuk atau pembatasan perjalanan serta sanksi finansial, termasuk pembekuan aset.
Sejumlah negara lain juga telah memberlakukan larangan masuk secara nasional terhadap kedua menteri tersebut. Namun, langkah-langkah itu berbeda dari sanksi Uni Eropa yang berlaku di seluruh blok dan membutuhkan keputusan bersama negara-negara anggota.
Hambatan utamanya adalah aturan pengambilan keputusan dalam kebijakan luar negeri Uni Eropa. Pencantuman seseorang dalam daftar sanksi berdasarkan prosedur tersebut membutuhkan suara bulat—persetujuan dari seluruh 27 pemerintah negara anggota. Artinya, satu negara yang menolak atau memilih bertahan pada posisi skeptis dapat menggagalkan keputusan.
Kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa Kaja Kallas mengatakan pada Juni bahwa banyak negara anggota mendukung pembahasan sanksi terhadap Ben-Gvir, tetapi konsensus belum tercapai.
Dengan demikian, kecaman keras Jerman belum otomatis berarti Berlin telah mengambil keputusan final untuk mendukung pencantuman Ben-Gvir dalam daftar sanksi Uni Eropa. Yang berubah sejauh ini adalah sinyal politik: pemerintah, wakil kanselir, dan anggota parlemen senior dari CDU/CSU sama-sama menunjukkan tekanan yang lebih besar agar opsi tersebut dipertimbangkan.
Para menteri luar negeri Uni Eropa diperkirakan akan meninjau kembali isu tersebut dalam pertemuan informal Gymnich di Irlandia pada 1–2 September. Pertemuan ini berfungsi sebagai forum pembahasan politik dan tidak secara otomatis menghasilkan keputusan sanksi.
Hasil akhirnya akan bergantung pada dua hal: apakah Jerman mengubah kecaman terbarunya menjadi dukungan resmi untuk mencantumkan Ben-Gvir dalam daftar sanksi, dan apakah negara-negara anggota yang masih ragu bersedia menyetujui langkah tersebut. Laporan diplomatik terbaru menyebut kesepakatan masih kecil kemungkinannya tercapai sebelum pertemuan itu.
Pemerintahan Kanselir Friedrich Merz menyatakan bahwa sang kanselir “dengan tegas mengecam” seruan Ben-Gvir sebagai tindakan tidak manusiawi dan bertentangan dengan hukum internasional. Pemerintah Jerman menyebut pernyataan itu tidak dapat diterima.
Sikap ini menandai pengerasan posisi Berlin. Sebelumnya, Jerman termasuk negara Uni Eropa yang belum mendukung tercapainya konsensus untuk menjatuhkan sanksi individu terhadap Ben-Gvir. Namun, kecaman terbaru dari pemerintah Merz menunjukkan bahwa pernyataan tersebut telah mendorong Berlin mengambil posisi yang lebih terbuka terhadap tindakan pembatasan.
Wakil Kanselir sekaligus Menteri Keuangan Lars Klingbeil mengatakan Uni Eropa harus “serius mempertimbangkan” sanksi terhadap Ben-Gvir. Ia menegaskan bahwa pemerintah Jerman sama sekali tidak dapat menerima pernyataan tersebut dan menyebutnya tidak manusiawi.
Dari kubu konservatif yang menjadi bagian dari basis politik Merz, Jürgen Hardt—juru bicara kebijakan luar negeri kelompok parlemen CDU/CSU—bahkan secara terbuka menyerukan agar Uni Eropa menjatuhkan sanksi kepada Ben-Gvir. Pernyataan Hardt penting secara politik karena datang dari blok konservatif pemerintahan Merz, meski bukan keputusan resmi kabinet Jerman ataupun keputusan sanksi Uni Eropa.
Kontroversi terbaru ini menambah daftar pernyataan dan kebijakan Ben-Gvir yang telah memicu kecaman internasional. Ia sebelumnya mendukung pembangunan permukiman Israel di Gaza serta gagasan “emigrasi” massal warga Palestina—posisi yang secara luas dipahami sebagai dukungan terhadap pemindahan penduduk Palestina.
Seruan untuk membunuh puluhan orang setiap malam dianggap lebih jauh lagi karena tampak mendukung pembunuhan terhadap orang-orang yang tidak sedang menghadirkan ancaman langsung. Karena itu, kecaman terhadap Ben-Gvir tidak hanya berfokus pada kebijakan permukiman atau retorika politik, tetapi juga pada dugaan hasutan kekerasan dan penggunaan bahasa yang menghilangkan kemanusiaan warga Palestina.
Pada Juni 2025, Inggris, Australia, Kanada, Selandia Baru, dan Norwegia bersama-sama mengumumkan sanksi atau langkah pembatasan nasional terhadap Ben-Gvir dan Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich. Kelima negara tersebut menuduh keduanya berulang kali menghasut kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat.
Dalam sistem hukum masing-masing negara, langkah itu mencakup larangan masuk atau pembatasan perjalanan serta sanksi finansial, termasuk pembekuan aset.
Sejumlah negara lain juga telah memberlakukan larangan masuk secara nasional terhadap kedua menteri tersebut. Namun, langkah-langkah itu berbeda dari sanksi Uni Eropa yang berlaku di seluruh blok dan membutuhkan keputusan bersama negara-negara anggota.
Hambatan utamanya adalah aturan pengambilan keputusan dalam kebijakan luar negeri Uni Eropa. Pencantuman seseorang dalam daftar sanksi berdasarkan prosedur tersebut membutuhkan suara bulat—persetujuan dari seluruh 27 pemerintah negara anggota. Artinya, satu negara yang menolak atau memilih bertahan pada posisi skeptis dapat menggagalkan keputusan.
Kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa Kaja Kallas mengatakan pada Juni bahwa banyak negara anggota mendukung pembahasan sanksi terhadap Ben-Gvir, tetapi konsensus belum tercapai.
Dengan demikian, kecaman keras Jerman belum otomatis berarti Berlin telah mengambil keputusan final untuk mendukung pencantuman Ben-Gvir dalam daftar sanksi Uni Eropa. Yang berubah sejauh ini adalah sinyal politik: pemerintah, wakil kanselir, dan anggota parlemen senior dari CDU/CSU sama-sama menunjukkan tekanan yang lebih besar agar opsi tersebut dipertimbangkan.
Para menteri luar negeri Uni Eropa diperkirakan akan meninjau kembali isu tersebut dalam pertemuan informal Gymnich di Irlandia pada 1–2 September. Pertemuan ini berfungsi sebagai forum pembahasan politik dan tidak secara otomatis menghasilkan keputusan sanksi.
Hasil akhirnya akan bergantung pada dua hal: apakah Jerman mengubah kecaman terbarunya menjadi dukungan resmi untuk mencantumkan Ben-Gvir dalam daftar sanksi, dan apakah negara-negara anggota yang masih ragu bersedia menyetujui langkah tersebut. Laporan diplomatik terbaru menyebut kesepakatan masih kecil kemungkinannya tercapai sebelum pertemuan itu.