Meski demikian, Pengadilan Banding Distrik Columbia tetap menguatkan bagian-bagian lain dari putusan sebelumnya yang merugikan DJI. Akibatnya, status DJI dalam daftar Section 1260H tetap berlaku selama pengadilan tingkat bawah melakukan peninjauan lanjutan.
Masuknya sebuah perusahaan ke daftar tersebut membawa konsekuensi nyata. Perusahaan yang tercantum tidak dapat membuat kontrak dengan Departemen Pertahanan AS maupun Departemen Keamanan Dalam Negeri AS. Status itu juga membatasi akses terhadap hibah, kontrak, dan pinjaman tertentu dari Departemen Energi.
Dampaknya tidak hanya terkait hubungan dengan pemerintah. Pencantuman dalam daftar juga dapat menimbulkan kerugian reputasi dan komersial. DJI menyatakan bahwa penetapan sebagai perusahaan militer China telah membuatnya kehilangan sejumlah kesepakatan bisnis. Dokumen perkara sebelumnya juga menggambarkan pencantuman tersebut sebagai tindakan yang memberi stigma terhadap perusahaan, selain membatasi akses ke bentuk dukungan pemerintah tertentu.
DJI membantah memiliki hubungan dengan militer China dan menyatakan bahwa dirinya merupakan produsen drone untuk konsumen serta keperluan komersial. Putusan pengadilan banding memberi perusahaan itu kesempatan lain untuk menantang kesimpulan Pentagon, tetapi tidak berarti pengadilan telah membuktikan bantahan DJI atau menyatakan penetapan tersebut melanggar hukum.
Dengan demikian, hasil langsung dari putusan ini bersifat prosedural, bukan pembebasan penuh. Daftar Pentagon masih berlaku untuk saat ini, sementara pengadilan tingkat bawah harus meninjau kembali bagian penting dari bukti yang menjadi dasar pencantuman DJI.