Presiden Donald Trump pada 14 Agustus 2026 mengumumkan akan segera mendeklarasikan Selat Hormuz sebagai wilayah Amerika Serikat. Iran dengan tegas menolak klaim Trump, dengan kepala unit paramiliter Basij mengatakan selat tersebut 'berada di bawah kendali dan manajemen Iran' dan tidak akan dibuka kecuali Washington...
Jawaban penelitian

Create a landscape editorial hero image for this Studio Global article: What did President Trump say about declaring the Strait of Hormuz a U.S. territory during the ongoing U.S.-Iran conflict, and what are the k. Article summary: Here is the full picture based on the latest reporting (as of August 14, 2026).. Topic tags: general, government, news, general web, education. Style: premium digital editorial illustration, source-backed research mood, clean composition, high detail, modern web publication hero. Use reference image context only for broad subject, composition, and topical grounding; do not copy the exact image. Avoid: logos, brand marks, copyrighted characters, real person likenesses, fake screenshots, UI text, readable text, watermarks, charts with fake numbers, clickbait thumbnails, icons, and tiny thumbnail layouts. Make it useful as an illustrative visual, not as factual ev
Pernyataan mengejutkan datang dari Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Dalam sebuah pidato di Garden City, New York, pada 14 Agustus 2026, ia mengumumkan bahwa dirinya akan segera mendeklarasikan Selat Hormuz sebagai wilayah Amerika Serikat. Pernyataan ini langsung memicu reaksi keras dari Iran dan dianggap tidak memiliki dasar dalam hukum internasional. Berikut adalah analisis mendalam mengenai situasi ini, mulai dari klaim Trump, respons Iran, status hukum selat tersebut, hingga dampaknya terhadap pasar energi global.
Dalam pidatonya, Trump menyatakan, "Setelah kita selesai mengalahkan Iran, yang sedang dikalahkan dengan sangat buruk, sebentar lagi saya akan mendeklarasikan Selat Hormuz sebagai wilayah Amerika Serikat." Ia juga menambahkan bahwa AS telah memberlakukan blokade dan "tidak ada kapal yang bisa lewat kecuali kita mengizinkannya."
Pernyataan ini merupakan eskalasi dari unggahan sebelumnya di Truth Social, di mana Trump mengklaim AS memiliki 'kendali penuh' atas selat tersebut dan menulis "SAYA PIKIR KITA AKAN MENYIMPANNYA."
Selat Hormuz adalah jalur air internasional yang diatur oleh Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS). Dalam kerangka hukum ini, hak lintas transit (transit passage) tidak boleh dihalangi. Pada titik tersempitnya, selat ini hanya memiliki lebar kurang dari 30 mil — tepatnya 21 mil laut — dan perairannya berada di dalam laut teritorial Iran dan Oman, yang masing-masing mengklaim laut teritorial sejauh 12 mil laut.
Menurut hukum internasional, negara pantai tetap memiliki kedaulatan atas laut teritorialnya, namun kedaulatan ini tunduk pada hak lintas transit untuk semua kapal, termasuk kapal perang. Hak lintas transit ini tidak dapat ditangguhkan.
Ada satu komplikasi penting: baik Amerika Serikat maupun Iran bukanlah pihak dalam UNCLOS. Iran telah menandatangani tetapi tidak meratifikasi perjanjian tersebut, dan AS juga telah menandatangani tetapi tidak pernah meratifikasinya.
Para pakar hukum mencatat bahwa hal ini berarti Iran tidak dapat diikat pada standar lintas transit UNCLOS sebagai hukum perjanjian, meskipun beberapa pihak berpendapat bahwa rezim tersebut mencerminkan hukum kebiasaan internasional.
Deklarasi sepihak AS mengenai kedaulatan atas selat tersebut tidak akan memiliki dasar dalam hukum internasional dan hampir pasti akan ditolak oleh komunitas internasional, termasuk PBB. Organisasi Maritim Internasional (IMO) PBB telah mendesak negara-negara anggota untuk tidak mengakui klaim kedaulatan Iran atas Selat Hormuz
, dan logika yang sama akan berlaku untuk klaim AS.
Iran dengan tegas menolak pernyataan Trump. Pada 13 Agustus, kepala unit paramiliter Basij Iran yang baru diangkat, Hossein Taeb, mendeklarasikan bahwa selat tersebut "berada di bawah kendali dan manajemen Iran" dan mengatakan selat itu tidak akan dibuka kembali kecuali AS menerima tuntutan Iran dan mengubah perilakunya.
Iran juga telah memberi tahu badan pelayaran PBB pada bulan Juli bahwa "bagian dari Selat Hormuz berada di dalam perairan teritorial Republik Islam Iran" dan bahwa Iran memiliki otoritas atas bagian-bagian tersebut. Teheran berpendapat bahwa berdasarkan hukum laut internasional, sebuah negara pantai menjalankan kedaulatan atas laut teritorialnya.
Klaim yang saling bertentangan ini menciptakan kebuntuan di mana kedua belah pihak saling menuduh melanggar norma internasional, dan tidak ada satu pun yang memiliki keunggulan hukum yang jelas.
Nota Kesepahaman Islamabad (Islamabad Memorandum of Understanding) yang terdiri dari 14 poin ditandatangani pada Juni 2026. Kesepakatan yang ditengahi Pakistan ini mendeklarasikan penghentian permusuhan dan pembukaan kembali selat tersebut. Kesepakatan ini dimaksudkan untuk memberikan jendela 60 hari bagi negosiasi menuju kesepakatan permanen.
Namun, kesepakatan itu mulai goyah dalam hitungan minggu. Pada 8 Juli, Trump mendeklarasikan bahwa kesepakatan sementara tersebut "selesai" (over). Pada pertengahan Juli, permusuhan baru antara AS dan Iran telah mengikis gencatan senjata, dengan kedua belah pihak saling menuduh melakukan pelanggaran.
AS melancarkan gelombang serangan baru, dan Iran membalas dengan menyerang kapal-kapal komersial.
Per 12 Agustus, seorang sumber senior Iran mengatakan kepada Reuters bahwa tidak ada pembicaraan mengenai perpanjangan gencatan senjata 60 hari dan Iran menuntut Washington kembali ke kesepakatan sementara awal.
Selat Hormuz sebagian besar telah diblokade oleh Iran sejak 28 Februari 2026, ketika AS dan Israel melancarkan kampanye udara mereka terhadap Iran. Jumlah kapal yang melintasi jalur air tersebut turun menjadi rekor terendah dalam sepekan, yaitu hanya delapan kapal yang terlacak pada pertengahan Agustus.
Badan Energi Internasional (IEA) telah memperingatkan bahwa stok minyak global "berkurang dengan cepat." Harga minyak dan gas alam telah melonjak secara signifikan sebagai akibat dari blokade ini.
Lalu lintas tetap "sangat kecil" meskipun Trump bersikeras bahwa selat tersebut terbuka.
Pada 14 Agustus, Trump mendesak warga Amerika untuk menerima "harga bensin yang sedikit lebih tinggi" sebagai harga yang harus dibayar untuk mencegah Iran mendapatkan senjata nuklir. Ia mengatakan kepada hadirin: "Untuk membayar sedikit lebih mahal di pompa bensin, ingatlah bahwa Anda melakukannya untuk menjaga agar Iran tidak mendapatkan bom nuklir."
Hal ini konsisten dengan pola yang telah terjadi sepanjang konflik. Sejak perang dimulai pada akhir Februari, Trump berulang kali mengecilkan kekhawatiran tentang kenaikan harga BBM:
Harga rata-rata bensin reguler di AS telah mencapai lebih dari $4 per galon pada April 2026 dan tetap tinggi sejak saat itu.
Studio Global AI
Halaman ini berisi jawaban yang didukung sumber yang dapat Anda lanjutkan di dalam Studio Global.
Presiden Donald Trump pada 14 Agustus 2026 mengumumkan akan segera mendeklarasikan Selat Hormuz sebagai wilayah Amerika Serikat.
Presiden Donald Trump pada 14 Agustus 2026 mengumumkan akan segera mendeklarasikan Selat Hormuz sebagai wilayah Amerika Serikat. Iran dengan tegas menolak klaim Trump, dengan kepala unit paramiliter Basij mengatakan selat tersebut 'berada di bawah kendali dan manajemen Iran' dan tidak akan dibuka kecuali Washington mengubah perilakunya.
Pakar hukum internasional menegaskan bahwa Selat Hormuz adalah jalur air internasional yang diatur oleh UNCLOS, dan klaim sepihak AS tidak memiliki dasar hukum.