Pernyataan bersama UE dan GCC tanggal 18 Juli 2026, menolak keras klaim kedaulatan Iran atas Selat Hormuz. Blokade tersebut menyebut klaim sepihak Iran sebagai 'tidak sah' dan menegaskan kebebasan navigasi berdasarkan hukum internasional.

Create a landscape editorial hero image for this Studio Global article: Search & fact-check with cited sources for What joint statement did the EU and GCC issue on July 18, 2026, rejecting Iran's sovereignty clai. Article summary: The key details from the EU-GCC joint statement are now well-documented across multiple news outlets. Here is the verified summary.. Topic tags: general, general web, user generated, government, news. Style: premium digital editorial illustration, source-backed research mood, clean composition, high detail, modern web publication hero. Use reference image context only for broad subject, composition, and topical grounding; do not copy the exact image. Avoid: logos, brand marks, copyrighted characters, real person likenesses, fake screenshots, UI text, readable text, watermarks, charts with fake numbers, clickbait thumbnails, icons, and tiny thumbnail layouts. Ma
Berikut adalah ringkasan terverifikasi dari poin-poin kunci pernyataan bersama UE-GCC yang kini telah terdokumentasi dengan baik di berbagai media.
Pada 18 Juli 2026, Uni Eropa (UE) dan Dewan Kerjasama untuk Negara Arab Teluk (GCC) mengeluarkan pernyataan bersama setelah High-Level Forum on Regional Security and Cooperation di Brussel. Forum tersebut dipimpin bersama oleh Kepala Kebijakan Luar Negeri UE, Kaja Kallas, dan Menteri Luar Negeri Bahrain, Abdullatif bin Rashid Al Zayani, yang saat itu menjabat sebagai ketua Dewan Menteri GCC .
Penolakan Klaim Kedaulatan: UE dan GCC dengan tegas menolak sebagai "tidak sah" setiap klaim oleh negara manapun atas kedaulatan atau kendali atas Selat Hormuz. Pernyataan itu menegaskan bahwa "tidak ada pengaturan bilateral, kesepahaman, atau nota kesepahaman antar negara yang dapat secara tidak sah mengatur atau membatasi hak lintas melalui selat internasional" .
Kebebasan Navigasi Ditegaskan: Kedua blok tersebut kembali menegaskan bahwa kebebasan bernavigasi melalui selat tersebut dijamin oleh hukum internasional dan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS). "Kapal dari semua negara menikmati hak-hak ini, dan tidak ada negara yang boleh menangguhkan, menghalangi, atau memberlakukan persyaratan apapun," demikian bunyi pernyataan tersebut .
Kecaman atas Serangan Iran: UE dan GCC mengutuk "dengan cara paling keras" serangan Iran terhadap kapal-kapal dagang yang melintasi Selat Hormuz serta terhadap wilayah berdaulat beberapa negara Teluk dan Yordania. Serangan-serangan ini dinilai sebagai ancaman serius terhadap keamanan regional dan navigasi internasional .
Desakan Hentikan Permusuhan: Kedua blok mendesak Iran untuk "segera dan tanpa syarat menghentikan semua serangan dan segala bentuk campur tangan dalam navigasi maritim" serta menjaga Selat Hormuz tetap terbuka tanpa syarat, biaya transit, atau biaya jasa apapun .
Kepatuhan pada Resolusi DK PBB 2817: Pernyataan tersebut mendesak Iran untuk mematuhi Resolusi Dewan Keamanan PBB 2817, yang diadopsi pada 11 Maret 2026 dengan 13 suara mendukung (China dan Rusia abstain). Resolusi itu mengutuk "serangan keji" Iran terhadap negara-negara Teluk dan menegaskan hak mereka untuk membela diri berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB .
Solidaritas dan Koordinasi IMO: UE dan GCC menyatakan "solidaritas penuh" dengan negara-negara yang terkena dampak dan para pelaut, serta berjanji untuk terus berkoordinasi melalui Organisasi Maritim Internasional (IMO) dan badan internasional lainnya guna melindungi pelayaran dan menempuh jalur diplomasi .
Pernyataan ini muncul di tengah eskalasi parah pada awal Juli 2026:
Studio Global AI
Use this topic as a starting point for a fresh source-backed answer, then compare citations before you share it.
Pernyataan bersama UE dan GCC tanggal 18 Juli 2026, menolak keras klaim kedaulatan Iran atas Selat Hormuz.
Pernyataan bersama UE dan GCC tanggal 18 Juli 2026, menolak keras klaim kedaulatan Iran atas Selat Hormuz. Blokade tersebut menyebut klaim sepihak Iran sebagai 'tidak sah' dan menegaskan kebebasan navigasi berdasarkan hukum internasional.
Iran dikecam habis habisan atas serangan terhadap kapal dagang di Selat Hormuz dan terhadap wilayah negara negara Teluk serta Yordania.