Yunani memblokir paket tersebut dalam pertemuan para duta besar Uni Eropa. Pokok masalahnya adalah rencana melarang transit gas alam cair (LNG) Rusia melalui perairan Uni Eropa menuju negara ketiga. Larangan itu dijadwalkan berlaku penuh pada 2027.
Athena meminta pengecualian tanpa batas waktu bagi industri pelayaran Yunani—khususnya Dynagas. Perwakilan Yunani di Uni Eropa memperingatkan bahwa larangan tersebut dapat “menghancurkan” bisnis perusahaan itu.
Dynagas dimiliki oleh miliarder Yunani George Prokopiou. Perusahaan ini mengkhususkan diri pada pengangkutan LNG Rusia, terutama dari proyek Yamal LNG milik Novatek di kawasan Arktik.
Menurut argumen Yunani, karakteristik armada Dynagas membuat dampak sanksi menjadi sangat berat. Perusahaan tersebut mengoperasikan 27 kapal pengangkut gas, termasuk kapal tanker LNG kelas Arc7 yang dilengkapi kemampuan memecah es.
Kapal-kapal Arc7 dirancang untuk berlayar di perairan Arktik dan melayani proyek Yamal LNG sepanjang tahun. Karena spesifikasinya sangat khusus, Yunani berpendapat kapal-kapal itu tidak memiliki alternatif penggunaan yang realistis jika dilarang mengangkut LNG Rusia. Kapal-kapal tersebut dapat berubah menjadi aset terbengkalai bernilai ratusan juta dolar, sekaligus mengancam bisnis utama Dynagas.
Duta besar Yunani untuk Uni Eropa menyebut dampak yang diusulkan sebagai “kehancuran ekonomi” bagi Dynagas dan sektor pelayaran Yunani yang lebih luas. Besarnya peran armada terkait perusahaan itu terlihat pada Februari 2026: 17 dari 21 kargo Yamal LNG diangkut oleh kapal yang terhubung dengan Dynagas dan Seapeak, perusahaan berbasis di Inggris.
Komisi Eropa mengusulkan paket tersebut pada 9 Juni 2026. Isinya jauh lebih luas daripada larangan transit LNG:
Paket tersebut memiliki tenggat penting pada 15 Juli 2026. Pada tanggal itu, batas harga minyak Rusia seharusnya menjalani peninjauan wajib setiap enam bulan.
Tanpa kesepakatan baru, batas harga tersebut akan otomatis meningkat. Karena penolakan Yunani menahan seluruh paket, Uni Eropa terpaksa memperpanjang sementara batas yang ada—sebesar US$44,10 per barel—selama satu minggu untuk memberi waktu tambahan bagi perundingan.
Sejumlah diplomat Uni Eropa mengecam Athena karena dianggap mengorbankan kesatuan kebijakan blok demi kepentingan komersial satu perusahaan. Seorang diplomat menyebut langkah Yunani “memalukan”. Diplomat lain mengatakan kebuntuan itu pada dasarnya berkaitan dengan “satu perusahaan pelayaran dan satu oligarki miliarder”.
Kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa Kaja Kallas juga menyatakan penyesalannya dalam konferensi pers pada 13 Juli 2026: “Ya, saya juga menyesal bahwa kita belum mencapai kesepakatan mengenai paket ke-21.”
Sebelumnya, Kallas telah mengeluhkan lambannya proses sanksi. Ia menyebut paket ke-20 sudah “terlambat” dan memperingatkan bahwa penundaan mengirimkan “pesan yang tidak ingin kita sampaikan”.
Perselisihan ini mencerminkan pola berulang: Yunani menolak atau memperlambat kebijakan sanksi Uni Eropa ketika kebijakan tersebut berpotensi merugikan industri pelayarannya yang sangat besar. Yunani memiliki salah satu sektor pelayaran niaga paling dominan di dunia, sehingga aturan mengenai batas harga minyak dan armada bayangan dapat berdampak langsung pada perusahaan-perusahaan berbasis Yunani.
Athena sebelumnya juga berulang kali mendorong kelonggaran dalam penegakan batas harga minyak dan langkah terhadap armada bayangan yang dapat memengaruhi kapal tanker milik Yunani.
George Prokopiou sendiri pernah menyampaikan sikap skeptis terhadap sanksi. Dalam sebuah acara maritim pada Juni 2025, ia mengatakan, “Sanksi tidak pernah berhasil.”
Seperti halnya Hongaria dalam sejumlah kebuntuan sebelumnya, Yunani kini dipandang sebagai salah satu titik rawan dalam pengesahan paket sanksi Uni Eropa. Persetujuan sering kali membutuhkan pengecualian atau penundaan untuk mengakomodasi kepentingan sektor maritim nasional.
Per 17 Juli 2026, kebuntuan tersebut belum terselesaikan. Batas harga minyak Rusia diperpanjang dari minggu ke minggu, sementara para duta besar Uni Eropa melanjutkan negosiasi mengenai paket sanksi ke-21.