Pada 14 Juli 2026, Sanofi melalui anak usahanya, Translate Bio, mengajukan dua gugatan terpisah di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik New Jersey, satu terhadap Moderna dan satu lagi terhadap Pfizer. Gugatan menyebutkan bahwa vaksin COVID 19 Moderna (Spikevax, mNexspike), vaksin RSV Moderna (mResvia), dan vaksin COV...

Create a landscape editorial hero image for this Studio Global article: Search & fact check with cited sources for What legal actions has Sanofi taken against Moderna and Pfizer regarding mRNA patent infringement. Article summary: Here is a comprehensive, cited breakdown.. Topic tags: general web, code, security, regulation, manufacturing. Style: premium digital editorial illustration, source-backed research mood, clean composition, high detail, modern web publication hero. Use reference image context only for broad subject, composition, and topical grounding; do not copy the exact image. Avoid: logos, brand marks, copyrighted characters, real person likenesses, fake screenshots, UI text, readable text, watermarks, charts with fake numbers, clickbait thumbnails, icons, and tiny thumbnail layouts. Make it useful as an illustrative visual, not as factual evidence.
Berikut adalah analisis komprehensif berdasarkan sumber-sumber terkini.
Pada 14 Juli 2026, Sanofi, melalui anak perusahaan yang fokus pada mRNA, Translate Bio, mengajukan dua gugatan pelanggaran paten terpisah di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik New Jersey . Kedua kasus tersebut adalah:
Sanofi menyatakan bahwa mereka "mencari kompensasi yang adil atas penggunaan teknologi yang dipatenkannya" dan tidak bertujuan untuk memblokir penjualan vaksin apa pun .
Paten yang digugat: Sanofi mengklaim bahwa vaksin Moderna dan Pfizer melanggar hingga 10 paten milik Translate Bio yang mencakup teknologi pengiriman mRNA inti . Paten-paten ini secara spesifik terkait dengan:
Produk yang dituduh melanggar:
Belum ada persentase royalti tetap atau jumlah dolar spesifik yang diungkapkan ke publik dalam pengaduan tersebut. Posisi Sanofi, menurut juru bicaranya, adalah mencari "kompensasi yang adil" atas penggunaan teknologi yang dipatenkannya . Namun, nilai kerugian yang dipertaruhkan sangat besar — vaksin yang disebutkan telah menghasilkan puluhan miliar dolar dalam pendapatan kumulatif, dan Life Sciences IP Review mencatat bahwa Sanofi mencari ganti rugi dari vaksin yang "bernilai miliaran dolar"
.
Gugatan ini mencari ganti rugi moneter (royalti yang wajar) dan bukan perintah penghentian penjualan (injunction), sejalan dengan pendekatan yang diambil oleh penggugat lain di lanskap paten ini .
Gugatan Sanofi adalah eskalasi terbaru dalam jaringan sengketa paten mRNA bernilai tinggi yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Berikut adalah sengketa utama yang sedang dan baru saja terjadi:
Kesimpulan utama: Gugatan Sanofi menambah front baru dalam perang multi-pihak dan multi-yurisdiksi atas kekayaan intelektual fundamental mRNA dan LNP. Setiap pemain besar vaksin mRNA — Moderna, Pfizer/BioNTech, Sanofi/Translate Bio, CureVac, Arbutus, Genevant, Alnylam — baik menggugat, digugat, atau keduanya. Sengketa ini mencakup tiga pilar teknologi inti: modifikasi sekuens mRNA (terutama 1-methylpseudouridine), sistem pengiriman lipid nanoparticle, dan metode manufaktur/pemurnian mRNA. Masuknya Sanofi secara spesifik menargetkan lapisan pengiriman LNP dan pemurnian, yang tetap menjadi salah satu area yang paling disengketakan di seluruh lanskap ini.
Studio Global AI
Use this topic as a starting point for a fresh source-backed answer, then compare citations before you share it.
Pada 14 Juli 2026, Sanofi melalui anak usahanya, Translate Bio, mengajukan dua gugatan terpisah di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik New Jersey, satu terhadap Moderna dan satu lagi terhadap Pfizer.
Pada 14 Juli 2026, Sanofi melalui anak usahanya, Translate Bio, mengajukan dua gugatan terpisah di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik New Jersey, satu terhadap Moderna dan satu lagi terhadap Pfizer. Gugatan menyebutkan bahwa vaksin COVID 19 Moderna (Spikevax, mNexspike), vaksin RSV Moderna (mResvia), dan vaksin COVID 19 Pfizer (Comirnaty) melanggar hingga 10 paten milik Translate Bio.
Paten yang disengketakan terutama mencakup teknologi lipid nanoparticle (LNP) untuk pengiriman mRNA serta metode pemurnian mRNA.