Pajak minimum global 15% (Pillar Two) meraup tambahan pendapatan pajak korporasi sebesar €79–109 miliar (sekitar Rp 1.300–1.900 triliun) pada tahun pertama penerapannya (2024), namun masih di bawah proyeksi jangka pan... Kesenjangan antara realisasi dan proyeksi disebabkan oleh implementasi bertahap, adanya 'safe ha...

Create a landscape editorial hero image for this Studio Global article: Search & fact-check with cited sources for What were the key findings and outcomes of the OECD's global minimum tax (Pillar Two) in its firs. Article summary: ## Key Findings from the OECD's First Year of Pillar Two (2024). Topic tags: general, government, news, general web, academic. Style: premium digital editorial illustration, source-backed research mood, clean composition, high detail, modern web publication hero. Use reference image context only for broad subject, composition, and topical grounding; do not copy the exact image. Avoid: logos, brand marks, copyrighted characters, real person likenesses, fake screenshots, UI text, readable text, watermarks, charts with fake numbers, clickbait thumbnails, icons, and tiny thumbnail layouts. Make it useful as an illustrative visual, not as factual evidence.
OECD baru saja merilis data perdana penerapan pajak minimum global (Pilar Dua) yang mulai berlaku pada 2024. Hasilnya? Pendapatan tambahan terkumpul, tapi tak setinggi perkiraan awal. Kabar baiknya, kekhawatiran akan PHK besar-besaran atau investasi yang ambruk ternyata tidak terbukti. Berikut ulasan selengkapnya.
Negara-negara yang menerapkan pajak minimum 15% untuk perusahaan multinasional besar berhasil mengumpulkan tambahan pendapatan pajak korporasi sebesar €79 hingga €109 miliar (sekitar $86–$124 miliar) pada 2024 . Angka ini berada di bawah proyeksi jangka panjang OECD yang memperkirakan keuntungan tahunan global mencapai $155–$192 miliar (peningkatan 6,5–8,1% dari total penerimaan pajak korporasi global)
.
Perbedaan ini wajar karena proyeksi OECD didasarkan pada asumsi implementasi penuh, sementara kenyataan di lapangan masih bertahap. Studi dari beberapa akademisi bahkan memperkirakan potensi pendapatan jangka panjang hanya berkisar $68–105 miliar per tahun, sementara OECD sendiri memiliki rentang estimasi hingga $220 miliar .
Ada beberapa faktor utama yang menyebabkan pendapatan tahun pertama ini lebih rendah:
1. Implementasi Bertahap: Tidak semua yurisdiksi yang setuju dengan Pilar Dua langsung menerapkannya mulai 1 Januari 2024. Hanya sekitar 45–55 yurisdiksi yang telah mengambil langkah implementasi konkret pada awal 2024 .
2. 'Safe Harbor' Transisi dan Pengecualian: Adanya aturan substance-based income exclusion (SBIE) dan transitional safe harbors untuk sementara waktu membebaskan banyak perusahaan multinasional dari kewajiban pajak top-up. Sebuah studi Deloitte terhadap 50 perusahaan publik terbesar di Swiss menemukan bahwa banyak dari mereka lolos dari pajak tambahan berkat pengaturan transisi ini. Bahkan, lebih dari tiga perempat pendapatan pajak tambahan di Swiss berasal dari satu perusahaan saja .
3. AS Tidak Ikut Serta: Amerika Serikat, yang menjadi 'rumah' bagi perusahaan multinasional terbesar di dunia, tidak menerapkan Pilar Dua. Presiden Trump melalui perintah eksekutif menyatakan bahwa kesepakatan OECD "tidak memiliki kekuatan dan efek" bagi AS . Alhasil, AS malah mendapat 'side-by-side safe harbor' yang menganggap sistem pajak AS sudah sesuai dengan Pilar Dua, sehingga grup perusahaan multinasional AS dibebaskan dari pajak top-up asing
.
4. Penyesuaian Dini Perusahaan: Banyak perusahaan langsung melakukan restrukturisasi atau perencanaan pajak agar tarif pajak efektif mereka mendekati 15%, sehingga mengurangi jumlah laba yang terkena pajak top-up di tahun pertama .
Tidak Ada Dampak Negatif yang Terukur: OECD menemukan sedikit bukti bahwa Pilar Dua menyebabkan hilangnya lapangan kerja atau pengurangan investasi bisnis yang signifikan di negara-negara yang menerapkannya . Pendapatan pajak yang meningkat tidak diiringi dengan 'perang tarif pajak' (race to the bottom) yang dikhawatirkan banyak pihak.
Pengalihan Laba Berkurang: OECD memperkirakan bahwa pajak minimum ini akan memotong laba yang dialihkan secara global hingga sekitar setengahnya. Sebuah makalah kerja OECD pada Januari 2024 memperkirakan bahwa pajak ini akan mengurangi laba yang dikenakan pajak rendah hingga 80%, dari rata-rata $2.143 miliar (2017-2020) menjadi $653 miliar .
Luas, namun Tidak Merata: Lebih dari 140 negara dalam OECD/G20 Inclusive Framework setuju dengan Pilar Dua secara prinsip . Negara-negara anggota UE menerapkannya efektif 1 Januari 2024, diikuti oleh Jepang, Australia, Korea Selatan, Inggris, Kanada, dan banyak lainnya sepanjang tahun 2024
.
Namun, pada awal 2024, hanya 21 negara di Eropa dan 4 negara di luar Eropa yang memiliki 'undang-undang final yang berlaku' untuk menerapkan seluruh atau sebagian Pilar Dua .
Seperti disebutkan sebelumnya, AS tidak hanya tidak menerapkan, tetapi juga secara aktif menentang Pilar Dua. Kongres AS menunjukkan oposisi bipartisan yang kuat terhadap pajak minimum global ini . Sebagai gantinya, AS mengandalkan aturan GILTI (Global Intangible Low-Taxed Income) yang sudah ada sejak UU Tax Cuts and Jobs Act 2017
.
Perlu dicatat bahwa angka pendapatan tahun pertama (€79–109 miliar) adalah estimasi awal OECD yang dirilis pada Juli 2026 . Angka ini masih bisa direvisi setelah lebih banyak yurisdiksi melaporkan data lengkap. Kesenjangan antara realisasi dan proyeksi diperkirakan akan mengecil seiring berjalannya waktu, terutama setelah aturan safe harbor sementara berakhir setelah 2026
.
Studio Global AI
Use this topic as a starting point for a fresh source-backed answer, then compare citations before you share it.
Pajak minimum global 15% (Pillar Two) meraup tambahan pendapatan pajak korporasi sebesar €79–109 miliar (sekitar Rp 1.300–1.900 triliun) pada tahun pertama penerapannya (2024), namun masih di bawah proyeksi jangka pan...
Pajak minimum global 15% (Pillar Two) meraup tambahan pendapatan pajak korporasi sebesar €79–109 miliar (sekitar Rp 1.300–1.900 triliun) pada tahun pertama penerapannya (2024), namun masih di bawah proyeksi jangka pan... Kesenjangan antara realisasi dan proyeksi disebabkan oleh implementasi bertahap, adanya 'safe harbor' transisi, dan ketidakikutsertaan AS yang justru mendapatkan pengecualian khusus (side by side safe harbor) sehingga...
OECD menegaskan tidak ada bukti signifikan bahwa kebijakan ini menyebabkan PHK massal atau penurunan investasi bisnis di negara negara yang menerapkannya.