Laporan tersebut mendokumentasikan 31 kasus kekerasan seksual yang dikaitkan dengan pasukan Israel terhadap warga Palestina, termasuk kekerasan seksual terhadap tahanan. Sebanyak 13 kasus terjadi pada 2025, sedangkan 18 lainnya terjadi pada 2023 dan 2024. Para korban terdiri atas 14 laki-laki, tujuh perempuan, sembilan anak laki-laki, dan satu anak perempuan dari Gaza serta Tepi Barat .
Entitas Israel yang disebut dalam laporan mencakup Pasukan Pertahanan Israel (IDF), Layanan Penjara Israel—termasuk Unit Nachshon dan pasukan khusus Keter—Badan Keamanan Israel atau Shin Bet, serta Unit Antiterorisme Kepolisian . Laporan itu juga menggambarkan pola, antara lain pemerkosaan berkelompok yang berulang dan penggunaan kekerasan seksual sebagai bentuk penyiksaan .
Catatan penting: daftar PBB tersebut bukan putusan pengadilan. Daftar itu memiliki bobot politik dan dokumenter, tetapi tidak dengan sendirinya menetapkan kesalahan pidana secara yudisial .
Laporan PBB juga mencatat lonjakan besar kekerasan seksual terkait konflik di seluruh dunia. Jumlah kasus yang diverifikasi pada 2025 meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya, mencapai hampir 10.000 kasus .
Pramila Patten, Perwakilan Khusus Sekretaris Jenderal untuk Kekerasan Seksual dalam Konflik, mengatakan kasus-kasus tersebut ditandai oleh “kekejaman ekstrem” dan sebagian besar menargetkan perempuan serta anak perempuan . Secara keseluruhan, lampiran laporan mencantumkan 77 pihak, baik aktor negara maupun nonnegara .
Dalam sidang Dewan Keamanan PBB mengenai kekerasan seksual terkait konflik pada 9 Juli 2026, Pengamat Tetap Palestina untuk PBB Riyad Mansour mendesak Dewan Keamanan untuk meminta pertanggungjawaban Israel atas pelanggaran terhadap warga Palestina. Ia juga menyerukan akses tanpa hambatan bagi penyelidik internasional ke wilayah Palestina yang diduduki .
Mansour menegaskan bahwa pihak yang melakukan kejahatan kekerasan seksual harus menghadapi proses hukum dan impunitas tidak boleh lagi ditoleransi. “Dewan Keamanan tidak boleh tetap diam. Dewan harus bertindak,” katanya, saat tampil bersama para duta besar dari Kelompok Arab dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) .
Israel mengecam pencantuman itu. Duta Besar Israel untuk PBB Danny Danon menuduh organisasi tersebut “secara tidak adil menargetkan Israel” dan menyatakan bahwa tekanan politik besar diberikan kepada Sekretaris Jenderal António Guterres agar Israel dimasukkan setelah Hamas juga tercantum dalam daftar tersebut .
Danon kemudian mengumumkan bahwa Israel memutus hubungan dengan Guterres. Ia juga menuntut agar PBB merilis seluruh email dan komunikasi internal yang berkaitan dengan keputusan tersebut, serta meminta pengunduran diri Pramila Patten . Kementerian Luar Negeri Israel menyebut pencantuman itu sebagai keputusan yang “jelas-jelas bias dan dipolitisasi” .
Kontroversi semakin besar setelah Patten dikutip mengatakan bahwa ia tidak melihat sendiri bukti-bukti tersebut. “Saya telah menjelaskan kepada Israel bahwa saya tidak akan mengunjungi fasilitas penahanan mana pun, sekalipun ditawari. Verifikasi bukan tanggung jawab kantor saya,” ujarnya, menurut laporan yang mengutip pernyataan tersebut .
Pernyataan itu menuai kritik dari pejabat Israel dan sejumlah komentator, yang mempertanyakan proses penyusunan serta verifikasi laporan .
Arab Saudi, melalui Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), menyambut pencantuman Israel dalam laporan PBB dan menyerukan agar daftar tersebut diikuti tindakan nyata terhadap Israel . OKI menyebut langkah itu sebagai kemenangan hukum dan kemanusiaan bagi para korban Palestina, serta meminta masyarakat internasional memastikan adanya pertanggungjawaban .
Uni Eropa juga menyerukan pertanggungjawaban penuh dan akses tanpa hambatan bagi penyelidik internasional ke wilayah Palestina yang diduduki. Uni Eropa menekankan bahwa temuan PBB harus menghasilkan konsekuensi konkret dan semua pihak, termasuk Israel, wajib mematuhi hukum humaniter internasional .
Para delegasi Uni Eropa menegaskan bahwa pencantuman dalam daftar tersebut tidak boleh berhenti sebagai simbol, melainkan harus diterjemahkan menjadi langkah pertanggungjawaban yang bermakna .
Para pakar hukum mengingatkan bahwa daftar PBB bukanlah vonis pengadilan. “Daftar hitam itu bukan putusan pengadilan,” kata Harout Ekmanian, pakar hukum internasional, kepada Arab News .
Meski demikian, pencantuman itu dapat membawa konsekuensi politik dan kelembagaan. Berdasarkan Resolusi Dewan Keamanan 2242 (2015), aktor negara yang berulang kali tercantum dalam lampiran laporan kekerasan seksual terkait konflik dilarang berpartisipasi dalam operasi penjaga perdamaian PBB .
Pencantuman Israel semakin memperburuk hubungan yang sudah tegang antara Israel dan PBB. Setelah sidang 9 Juli, Dewan Keamanan belum mengambil tindakan formal; para anggotanya dilaporkan masih membahas langkah lanjutan melalui konsultasi informal .
OKI dan Uni Eropa telah menyatakan akan terus mendorong mekanisme pertanggungjawaban. Namun, arah kebijakan selanjutnya masih sulit dipastikan karena perpecahan geopolitik di dalam Dewan Keamanan.
Untuk saat ini, daftar tersebut menjadi salah satu dokumentasi internasional paling formal mengenai kekerasan seksual terkait konflik yang dikaitkan dengan pasukan Israel. Dampaknya tidak hanya menyentuh reputasi diplomatik Israel, tetapi juga membuka babak baru perdebatan di PBB mengenai akses penyelidikan, akuntabilitas, dan perlindungan korban Palestina.