Putusan CJEU didasarkan pada Pasal 102 Treaty on the Functioning of the European Union (TFEU), yang melarang penyalahgunaan posisi dominan di pasar . Keputusan awal Komisi Eropa tahun 2018 (kasus AT.40099) juga merujuk pada Pasal 54 Perjanjian EEA . Pengadilan menegaskan bahwa Google memiliki posisi dominan di pasar sistem operasi mobile yang dapat dilisensikan dan toko aplikasi Android, dan menyalahgunakan dominasi itu untuk memperkuat kekuatan pasar mesin pencarinya .
Keputusan Komisi Eropa tahun 2018 mengidentifikasi tiga jenis pembatasan ilegal yang diterapkan Google pada produsen perangkat Android dan operator jaringan seluler :
Pengikatan ilegal Google Search dan Chrome — Google mewajibkan produsen untuk menginstal aplikasi Google Search dan browser Chrome sebagai syarat untuk mendapatkan lisensi Google Play Store. Hal ini memastikan aplikasi Google memiliki keunggulan distribusi buatan dibandingkan pesaing .
Perjanjian anti-fragmentasi — Google membayar produsen dan operator jaringan seluler dengan syarat mereka hanya menginstal Google Search di perangkat mereka. Insentif finansial ini, yang dikenal sebagai perjanjian pembagian pendapatan, membuat produseng enggan menginstal mesin pencari pesaing .
Penghalangan versi Android pesaing — Google mencegah produsen untuk menjual perangkat yang menjalankan versi Android yang tidak disetujui oleh Google ("Android fork"), meskipun mereka juga menjual perangkat dengan versi yang disetujui Google. Ini menghalangi pengembangan sistem operasi alternatif yang bisa menantang dominasi Google .
| Tanggal | Peristiwa |
|---|---|
| 18 Juli 2018 | Komisi Eropa mengadopsi keputusan (C(2018) 4761 final) mendenda Google €4,34 miliar karena menyalahgunakan posisi dominannya dengan Android, berdasarkan Pasal 102 TFEU . |
| 14 September 2022 | General Court of the EU (pengadilan tingkat kedua) sebagian besar mempertahankan keputusan Komisi, meskipun sedikit mengurangi denda menjadi €4,125 miliar. Pengadilan mengonfirmasi ketiga temuan penyalahgunaan, tetapi membatalkan sebagian keputusan terkait penilaian Komisi atas perjanjian pembagian pendapatan tertentu . |
| 19 Juni 2025 | Advocate General Juliane Kokott dari CJEU mengeluarkan opini hukum tidak mengikat yang merekomendasikan pengadilan untuk menolak banding final Google, sejalan dengan Komisi . |
| 2 Juli 2026 | CJEU (Grand Chamber) mengeluarkan putusan final, menolak banding Google sepenuhnya dan menjadikan denda €4,1 miliar bersifat final dan mengikat. Tidak ada banding lebih lanjut yang dapat diajukan . |
Putusan ini memiliki bobot signifikan yang melampaui Google semata:
Preseden hukum untuk penegakan DMA — Putusan ini memvalidasi pendekatan agresif Komisi dalam penegakan antimonopoli terhadap platform digital dan membangun fondasi hukum yang menjadi acuan Digital Markets Act (DMA) yang lebih baru. DMA, yang secara formal menetapkan platform besar seperti Google sebagai "gatekeepers" (penjaga gerbang), mengkodifikasi banyak prinsip yang sama—melarang self-preferencing, pengikatan, dan pembatasan anti-persaingan—ke dalam kerangka regulasi yang bersifat ke depan, tidak hanya mengandalkan penegakan antimonopoli kasus per kasus .
Lampu hijau untuk gugatan ganti rugi pesaing — Karena CJEU telah menegaskan pelanggaran secara konklusif, pihak ketiga (misalnya, mesin pencari pesaing, pengembang aplikasi, produsen perangkat) dapat lebih mudah mengajukan gugatan ganti rugi perdata terhadap Google di pengadilan nasional negara anggota UE, untuk mencari kompensasi atas kerugian yang diderita akibat praktik ilegal tersebut .
Tekanan kepatuhan DMA yang berkelanjutan pada Google — Secara terpisah, Komisi Eropa pada Januari 2026 membuka proceedings spesifikasi untuk memaksa Google mematuhi kewajiban DMA terkait berbagi data pencarian dan interoperabilitas, memberikan Google tenggat waktu enam bulan . Pada Mei 2026, muncul laporan bahwa Komisi sedang mempersiapkan denda terpisah bernilai ratusan juta euro terhadap Google berdasarkan penyelidikan antimonopoli yang berbeda . Putusan Android memperkuat momentum regulasi yang lebih luas.
Sinyal untuk semua perusahaan Big Tech — Putusan ini menunjukkan bahwa pengadilan UE akan mendukung penegakan persaingan usaha yang agresif, bahkan terhadap perusahaan teknologi AS terbesar sekalipun. Ini memperkuat posisi Komisi saat melanjutkan investigasi DMA dan kasus antimonopoli lainnya terhadap Apple, Meta, Amazon, dan Microsoft, serta saat penyiar TV mendorong perluasan aturan DMA ke platform seperti Android TV .