1. Stablecoin Gagal Memenuhi Sifat Dasar Uang.
BIS berpendapat bahwa desain stablecoin saat ini tidak memenuhi properti kunci yang membangun kepercayaan terhadap uang, terutama kesatuan (singleness) uang, elastisitas pasokan, dan interoperabilitas antar buku besar . Stablecoin yang beroperasi di blockchain publik tanpa izin (permissionless) juga menghadapi tantangan terkait integritas keuangan dan skalabilitas .
2. Adopsi Luas Bisa Menimbulkan Risiko Stabilitas Makroekonomi dan Keuangan.
BIS memperingatkan bahwa penggunaan stablecoin secara lebih luas dapat mempengaruhi pendanaan deposito bank dan penyaluran kredit, yang berpotensi mengganggu stabilitas keuangan . Keterkaitan stablecoin yang semakin erat dengan sistem keuangan tradisional juga dapat menularkan tekanan antar pasar dan menimbulkan tantangan kebijakan baru bagi otoritas .
3. 'Dolarisasi Stablecoin' Mengancam Negara Berkembang dan Emerging Market (EMDEs).
BIS memperingatkan bahwa penggunaan stablecoin yang didenominasi dalam mata uang asing secara lebih luas dapat menimbulkan kekhawatiran tentang kedaulatan moneter di beberapa yurisdiksi . IMF juga mencatat bahwa permintaan stablecoin seringkali tinggi di negara-negara dengan fundamental dan kerangka kebijakan yang lemah, sehingga memicu kekhawatiran akan substitusi mata uang .
4. Keterkaitan Stablecoin dengan Sistem Keuangan Tradisional yang Semakin Erat.
Hal ini memunculkan tantangan kebijakan di berbagai bidang, mulai dari menjaga integritas keuangan, perlindungan konsumen, hingga stabilitas keuangan .
Jangka Pendek: Regulasi dan Perbaiki Desain Stablecoin.
BIS menyerukan aksi global yang terkoordinasi untuk meregulasi stablecoin. Kerja sama global dinilai sangat penting untuk menghindari fragmentasi pasar dan mengatasi risiko yang ada . Analisis BIS juga menekankan perlunya langkah kebijakan yang menjaga integritas keuangan dan mengurangi risiko stabilitas keuangan seiring dengan semakin terhubungnya aktivitas stablecoin dengan keuangan tradisional .
Jangka Panjang: Integrasikan Tokenisasi ke dalam Sistem Perbankan Dua-Tingkat melalui Buku Besar Terpadu (Unified Ledger).
Daripada mengandalkan sistem paralel yang dibangun di atas blockchain publik, BIS berpendapat bahwa tokenisasi harus dikembangkan dengan cara yang tetap mempertahankan peran uang bank sentral sebagai jangkar sistem moneter . Pekerjaan BIS terkait tokenisasi menyoroti platform yang dapat diprogram, penyelesaian atom (atomic settlement), dan representasi tokenisasi dari uang dan aset lainnya sebagai cara untuk meningkatkan infrastruktur pasar keuangan .
Prinsip yang Menyatukan: teknologi harus melayani, bukan merusak, fungsi inti uang sebagai barang publik . Jawaban BIS bukanlah sekadar menolak inovasi, melainkan menanamkan tokenisasi ke dalam sistem moneter dua-tingkat yang tepercaya dan teregulasi .
1. Stablecoin Gagal Memenuhi Sifat Dasar Uang.
BIS berpendapat bahwa desain stablecoin saat ini tidak memenuhi properti kunci yang membangun kepercayaan terhadap uang, terutama kesatuan (singleness) uang, elastisitas pasokan, dan interoperabilitas antar buku besar . Stablecoin yang beroperasi di blockchain publik tanpa izin (permissionless) juga menghadapi tantangan terkait integritas keuangan dan skalabilitas .
2. Adopsi Luas Bisa Menimbulkan Risiko Stabilitas Makroekonomi dan Keuangan.
BIS memperingatkan bahwa penggunaan stablecoin secara lebih luas dapat mempengaruhi pendanaan deposito bank dan penyaluran kredit, yang berpotensi mengganggu stabilitas keuangan . Keterkaitan stablecoin yang semakin erat dengan sistem keuangan tradisional juga dapat menularkan tekanan antar pasar dan menimbulkan tantangan kebijakan baru bagi otoritas .
3. 'Dolarisasi Stablecoin' Mengancam Negara Berkembang dan Emerging Market (EMDEs).
BIS memperingatkan bahwa penggunaan stablecoin yang didenominasi dalam mata uang asing secara lebih luas dapat menimbulkan kekhawatiran tentang kedaulatan moneter di beberapa yurisdiksi . IMF juga mencatat bahwa permintaan stablecoin seringkali tinggi di negara-negara dengan fundamental dan kerangka kebijakan yang lemah, sehingga memicu kekhawatiran akan substitusi mata uang .
4. Keterkaitan Stablecoin dengan Sistem Keuangan Tradisional yang Semakin Erat.
Hal ini memunculkan tantangan kebijakan di berbagai bidang, mulai dari menjaga integritas keuangan, perlindungan konsumen, hingga stabilitas keuangan .
Jangka Pendek: Regulasi dan Perbaiki Desain Stablecoin.
BIS menyerukan aksi global yang terkoordinasi untuk meregulasi stablecoin. Kerja sama global dinilai sangat penting untuk menghindari fragmentasi pasar dan mengatasi risiko yang ada . Analisis BIS juga menekankan perlunya langkah kebijakan yang menjaga integritas keuangan dan mengurangi risiko stabilitas keuangan seiring dengan semakin terhubungnya aktivitas stablecoin dengan keuangan tradisional .
Jangka Panjang: Integrasikan Tokenisasi ke dalam Sistem Perbankan Dua-Tingkat melalui Buku Besar Terpadu (Unified Ledger).
Daripada mengandalkan sistem paralel yang dibangun di atas blockchain publik, BIS berpendapat bahwa tokenisasi harus dikembangkan dengan cara yang tetap mempertahankan peran uang bank sentral sebagai jangkar sistem moneter . Pekerjaan BIS terkait tokenisasi menyoroti platform yang dapat diprogram, penyelesaian atom (atomic settlement), dan representasi tokenisasi dari uang dan aset lainnya sebagai cara untuk meningkatkan infrastruktur pasar keuangan .
Prinsip yang Menyatukan: teknologi harus melayani, bukan merusak, fungsi inti uang sebagai barang publik . Jawaban BIS bukanlah sekadar menolak inovasi, melainkan menanamkan tokenisasi ke dalam sistem moneter dua-tingkat yang tepercaya dan teregulasi .