Para peneliti mengidentifikasi beberapa fitur desain Facebook yang secara aktif memfasilitasi perdagangan satwa liar ilegal:
Para penulis laporan menyimpulkan bahwa arsitektur Facebook membuatnya 'bukan sekadar salah satu platform' melainkan 'infrastruktur publik utama yang menjadi pusat konsentrasi perdagangan satwa liar online' .
Para peneliti menemukan bukti apa yang mereka sebut 'double-dipping' — Meta mendapatkan keuntungan dua kali dari aktivitas ilegal yang sama:
Meta menyatakan bahwa mereka melarang penjualan hewan langka di platformnya dan merupakan anggota Koalisi untuk Mengakhiri Perdagangan Satwa Liar Online, bersama Google, Amazon, TikTok, eBay, Etsy, dan lainnya . Perusahaan tersebut juga melaporkan penggunaan alat berbasis AI untuk mendeteksi dan menghapus daftar satwa liar ilegal, dan mengatakan telah menghapus atau memblokir lebih dari 11,6 juta daftar spesies langka antara tahun 2018 dan 2021 . Dalam aksi terpisah pada tahun 2026, Meta menutup sembilan grup Facebook di Indonesia setelah investigasi bersama Mongabay dan Bellingcat . Namun, laporan LSM berpendapat bahwa tindakan ini tidak memadai mengingat skala masalah.
LSM menyimpulkan bahwa regulasi diri telah gagal. Meskipun telah menjadi anggota Koalisi untuk Mengakhiri Perdagangan Satwa Liar Online sejak 2018, platform Meta telah menjadi tempat utama untuk penjualan satwa liar ilegal, dan tingkat penghapusannya justru menurun . Para peneliti mengatakan janji Juni 2026 dari 11 raksasa teknologi (termasuk Meta) untuk menggunakan AI melawan daftar satwa liar ilegal adalah langkah positif tetapi tidak cukup . Mereka berpendapat bahwa tanpa penegakan hukum yang mewajibkan, audit independen, dan sanksi finansial bagi platform yang mengambil keuntungan dari perdagangan ini, janji-janji tersebut hanyalah 'pencucian hijau' (greenwashing) . Laporan tersebut secara khusus menyerukan regulasi pemerintah daripada hanya mengandalkan komitmen sukarela industri.