Komisi Eropa pada 25 Juni 2026 mengumumkan temuan awal bahwa Amazon Web Services (AWS) dan Microsoft Azure layak ditetapkan sebagai 'gatekeeper' (penjaga gerbang) berdasarkan Undang Undang Pasar Digital (DMA), meskipu... Komisi menggunakan Pasal 3(8) DMA untuk melakukan investigasi pasar kualitatif, dengan alasan AW...
Jawaban penelitian

Create a landscape editorial hero image for this Studio Global article: Search & fact-check with cited sources for What preliminary findings did the European Commission announce on Thursday regarding AWS and Micr. Article summary: On Thursday, June 25, 2026, the European Commission informed Amazon and Microsoft of its preliminary view that their cloud computing services — **Amazon Web Services (AWS)** and **Microsoft Azure** — should be designated. Topic tags: general, government, news, general web, user generated. Style: premium digital editorial illustration, source-backed research mood, clean composition, high detail, modern web publication hero. Use reference image context only for broad subject, composition, and topical grounding; do not copy the exact image. Avoid: logos, brand marks, copyrighted characters, real person likenesses, fake screenshots, UI text, readable text, watermar
Pada Kamis, 25 Juni 2026, Komisi Eropa secara resmi memberitahu Amazon dan Microsoft bahwa layanan komputasi awan (cloud) mereka — Amazon Web Services (AWS) dan Microsoft Azure — secara awal dinilai memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai "gatekeeper" atau "penjaga gerbang" berdasarkan Undang-Undang Pasar Digital (Digital Markets Act/DMA). Keputusan ini menjadi pertama kalinya regulasi tersebut diterapkan pada layanan infrastruktur cloud, bukan pada platform digital yang berhadapan langsung dengan konsumen .
Komisi menyimpulkan bahwa AWS dan Azure berfungsi sebagai "gerbang penting antara bisnis dan pelanggan mereka" di Uni Eropa. Posisi ini memberi mereka kekuatan untuk menentukan syarat akses bagi ribuan bisnis Eropa yang bergantung pada layanan cloud . Bersama-sama, AWS dan Azure menguasai sekitar 70% dari total pendapatan cloud di Uni Eropa. Konsentrasi pasar yang sangat tinggi ini menjadi dasar investigasi formal selama tujuh bulan yang diluncurkan pada November 2025
.
Komisi juga menemukan bahwa efek lock-in dan biaya perpindahan (switching costs) yang tinggi membuat pelanggan bisnis sangat sulit untuk berpindah ke penyedia cloud lain, sehingga memperkuat posisi dominan kedua platform tersebut .
DMA sebenarnya memiliki ambang batas kuantitatif standar untuk menetapkan sebuah perusahaan sebagai gatekeeper, yaitu omzet tahunan di EEA sebesar €7,5 miliar, kapitalisasi pasar €75 miliar, 45 juta pengguna akhir aktif bulanan, dan 10.000 pengguna bisnis aktif tahunan. Ambang batas ini dirancang untuk layanan platform yang berhadapan dengan konsumen, seperti toko aplikasi, mesin pencari, dan jejaring sosial . Layanan infrastruktur cloud seperti AWS dan Azure tidak cocok dengan metrik pengguna semacam itu.
Oleh karena itu, Komisi menggunakan Pasal 3(8) DMA, yang mengizinkan penetapan "kualitatif" melalui investigasi pasar. Jalur ini dapat digunakan jika suatu layanan memenuhi tiga kriteria inti: (a) dampak signifikan pada pasar internal, (b) berfungsi sebagai gerbang penting bagi pengguna bisnis untuk menjangkau pengguna akhir, dan (c) memiliki posisi yang mapan dan sulit ditandingi — bahkan jika ambang batas kuantitatif tidak terpenuhi . Dua investigasi pasar untuk AWS dan Azure secara spesifik dibuka pada 18 November 2025 melalui jalur kualitatif ini
.
Jika resmi ditetapkan, AWS dan Azure harus mematuhi serangkaian kewajiban DMA (Pasal 5, 6, dan 7) yang sama seperti gatekeeper lainnya . Beberapa di antaranya:
Ketidakpatuhan terhadap aturan ini dapat berujung pada denda hingga 10% dari omzet tahunan global, dan hingga 20% untuk pelanggaran berulang .
Langkah ini menandai perluasan signifikan dari jangkauan DMA. Sejauh ini, regulasi tersebut menyasar layanan platform inti yang berhadapan dengan konsumen — toko aplikasi (Apple App Store, Google Play), perpesanan (WhatsApp/Messenger milik Meta), jejaring sosial, mesin pencari, periklanan, dan pasar online. Komputasi awan pada awalnya tidak direncanakan sebagai layanan platform inti berdasarkan definisi standar DMA .
Dengan menggunakan alat investigasi pasar kualitatif berdasarkan Pasal 3(8), Komisi secara efektif memperluas cakupan DMA untuk mencakup layanan infrastruktur bisnis-ke-bisnis (B2B) yang sangat penting bagi ekonomi digital Eropa, tetapi tidak memiliki jumlah "pengguna akhir" konvensional yang memicu penetapan otomatis .
Langkah ini menandakan bahwa Komisi memandang platform cloud dominan sebagai "hambatan" (bottleneck) yang layak diatur secara preventif, dan dapat membuka jalan bagi investigasi lebih lanjut ke layanan infrastruktur B2B lainnya di masa depan .
Studio Global AI
Halaman ini berisi jawaban yang didukung sumber yang dapat Anda lanjutkan di dalam Studio Global.
Komisi Eropa pada 25 Juni 2026 mengumumkan temuan awal bahwa Amazon Web Services (AWS) dan Microsoft Azure layak ditetapkan sebagai 'gatekeeper' (penjaga gerbang) berdasarkan Undang Undang Pasar Digital (DMA), meskipu...
Komisi Eropa pada 25 Juni 2026 mengumumkan temuan awal bahwa Amazon Web Services (AWS) dan Microsoft Azure layak ditetapkan sebagai 'gatekeeper' (penjaga gerbang) berdasarkan Undang Undang Pasar Digital (DMA), meskipu... Komisi menggunakan Pasal 3(8) DMA untuk melakukan investigasi pasar kualitatif, dengan alasan AWS dan Azure menguasai sekitar 70% pendapatan cloud di UE serta menciptakan biaya perpindahan (switching costs) yang tingg...
Jika resmi ditetapkan, AWS dan Azure wajib mematuhi aturan ketat seperti interoperabilitas, portabilitas data, larangan self preferencing, dan akses FRAND.