Secara spesifik, Komisi menemukan bahwa TikTok gagal menilai secara memadai bagaimana fitur-fitur seperti infinite scroll, autoplay, push notifications, dan sistem rekomendasi personalnya dapat membahayakan kesehatan fisik dan mental pengguna, termasuk anak-anak dan orang dewasa rentan . Kesimpulannya tegas: TikTok harus "mengubah desain dasar layanannya" (change the basic design of its service) untuk mematuhi aturan
.
Front Pertama: Desain Adiktif
Komisi membuka proses formal terhadap Meta pada Mei 2024, menyelidiki apakah Facebook dan Instagram melanggar DSA dalam hal perlindungan anak . Kekhawatiran utamanya adalah apakah algoritma dan sistem platform ini "dapat merangsang kecanduan perilaku pada anak-anak"
.
Pada Juni 2026, Bloomberg melaporkan bahwa Komisi bersiap untuk meningkatkan penyelidikan Meta, dengan menerbitkan temuan awal yang secara spesifik menuduh Meta menggunakan "teknik desain eksploitatif untuk membuat pengguna muda tetap kecanduan" . Ini akan menyelaraskan tuduhan terhadap Meta dengan preseden yang sudah ada pada TikTok.
Front Kedua: Gagal Mencegah Anak di Bawah Umur
Secara terpisah, pada 29 April 2026, Komisi mengeluarkan temuan awal bahwa Meta melanggar DSA karena gagal mencegah anak-anak di bawah 13 tahun mengakses Facebook dan Instagram . Komisi menemukan bahwa langkah verifikasi usia Meta tidak efektif—anak-anak bisa dengan mudah memutar usia dengan memasukkan tanggal lahir palsu
.
Jika Komisi akhirnya menetapkan pelanggaran DSA, mereka bisa menjatuhkan denda hingga 6% dari omzet global tahunan perusahaan yang bersangkutan . Besaran denda ditentukan oleh sifat, tingkat keparahan, pengulangan, dan durasi pelanggaran
.
Penegakan DSA bukan satu-satunya medan pertempuran. Presiden Komisi EU, Ursula von der Leyen, mengumumkan pada Mei 2026 bahwa EU sedang menyusun Digital Fairness Act (DFA) yang secara khusus akan menargetkan "praktik desain adiktif dan berbahaya" di platform digital . DFA nantinya akan melarang praktik manipulatif, fitur adiktif, dan pemasaran influencer yang menyesatkan
.
Meta juga masih menghadapi tekanan soal model "bayar atau setuju" (pay or consent) dari Jaringan Kerja Sama Perlindungan Konsumen EU . Pada 2025, Meta sudah didenda €200 juta berdasarkan Undang-Undang Pasar Digital (DMA) untuk model ini
, dan sejak itu berkomitmen untuk menawarkan pilihan iklan yang lebih sedikit personalisasinya kepada pengguna EU
.
Pendekatan EU ini menjadi patokan regulasi global untuk arsitektur platform. Dengan secara langsung menyasar fitur seperti infinite scroll sebagai risiko sistemik, Komisi Eropa memberi isyarat bahwa desain platform itu sendiri tunduk pada regulasi.
Baik Meta maupun TikTok memiliki hak untuk menanggapi temuan awal dan membela diri sebelum keputusan akhir diambil . Hasil dari kasus-kasus ini akan menentukan batas-batas desain platform yang bisa diterima bagi jutaan pengguna di Eropa—dan mungkin, suatu hari nanti, di Indonesia.