Jika ditetapkan sebagai gatekeeper, AWS dan Azure harus mematuhi aturan ketat yang dirancang untuk mencegah praktik monopoli:
Ketidakpatuhan terhadap DMA bisa berakibat fatal. Komisi Eropa dapat menjatuhkan denda hingga 10% dari total omzet tahunan global perusahaan, dan hingga 20% untuk pelanggaran berulang . Untuk pelanggaran sistemik, Komisi bahkan bisa memerintahkan pemisahan (breakup) layanan jika diperlukan
.
Pada 16 Juni 2026, Otoritas Persaingan Usaha Italia (AGCM) meluncurkan investigasi pertama oleh otoritas nasional di bawah DMA, yang menargetkan Apple .
Fokus Investigasi: AGCM menduga Apple melanggar kewajiban interoperabilitas DMA. Proses backup perangkat iPhone dan iPad diduga secara teknis memprioritaskan layanan iCloud milik Apple sendiri, sehingga menyulitkan layanan cloud pihak ketiga untuk menawarkan fungsi backup yang setara . Karena iOS adalah sistem operasi yang menjadi 'gatekeeper', Apple wajib menyediakan akses yang setara kepada pihak ketiga sesuai Pasal 6(7) DMA
.
Signifikansi: Ini adalah pertama kalinya otoritas nasional (bukan Komisi Eropa) membuka investigasi DMA. Ini menandai babak baru penegakan DMA yang lebih terdesentralisasi .
Langkah-langkah ini adalah perluasan besar jangkauan DMA dari yang awalnya hanya fokus pada toko aplikasi dan layanan pesan (angkatan pertama gatekeeper) hingga ke inti infrastruktur cloud.