Namun putusan itu tidak secara jelas menentukan apakah Apple masih boleh mengenakan biaya jika transaksi dilakukan di luar sistem pembayarannya.
Setelah perintah pengadilan mulai berlaku, Apple memperbarui aturan App Store. Developer diizinkan menambahkan tautan menuju pembayaran eksternal—tetapi Apple tetap menetapkan komisi hingga 27% untuk banyak transaksi yang terjadi melalui tautan tersebut.
Epic berargumen bahwa kebijakan itu pada dasarnya mempertahankan struktur komisi lama dan melanggar perintah pengadilan. Perselisihan tersebut akhirnya memicu putusan civil contempt, karena pengadilan menilai implementasi Apple tidak sepenuhnya mematuhi perintah terkait tautan pembayaran eksternal.
Pengadilan Banding Sirkuit Kesembilan sebagian besar mempertahankan sanksi terkait putusan tersebut, tetapi juga mengembalikan beberapa pertanyaan ke pengadilan tingkat bawah—terutama mengenai berapa besar komisi yang sebenarnya boleh dikenakan Apple untuk pembelian yang terjadi di luar App Store.
Epic Games menentang permintaan Apple agar Mahkamah Agung menunda proses perkara. Menurut Epic, Apple sudah kalah dalam beberapa putusan penting di pengadilan sebelumnya dan tidak memiliki alasan kuat untuk mendapatkan penangguhan darurat.
Epic juga mengatakan bahwa proses di pengadilan bawah seharusnya tetap berjalan sambil menunggu keputusan Mahkamah Agung apakah akan menerima banding Apple. Menunda proses, menurut Epic, hanya akan mempertahankan sistem yang sudah dinilai melanggar aturan oleh pengadilan.
Beberapa peristiwa terbaru menunjukkan posisi kasus saat ini:
Di sisi bisnis, persaingan antara kedua perusahaan juga masih berlangsung. Epic Games telah mengembalikan Fortnite ke App Store di sebagian besar wilayah dunia setelah bertahun‑tahun absen dari platform iPhone, meskipun sengketa hukum terkait biaya dan aturan platform masih berjalan.
Walaupun bermula dari konflik antara satu pengembang game dan satu operator platform, dampak kasus ini jauh melampaui kedua perusahaan tersebut.
Pertanyaan utamanya adalah: apakah pemilik platform seperti Apple berhak mewajibkan penggunaan sistem pembayaran sendiri—atau memungut komisi dari transaksi yang terjadi di luar sistem mereka.
Keputusan akhir dari kasus ini berpotensi memengaruhi cara kerja pasar aplikasi seluler di seluruh dunia. Untuk saat ini, proses hukum masih berlangsung: Apple berusaha membawa kasus ini ke Mahkamah Agung, sementara pengadilan tingkat bawah masih menentukan aturan komisi untuk pembayaran eksternal.
Comments
0 comments