Ketika sebuah alamat kripto masuk ke daftar ini, aset yang terkait dengannya dianggap sebagai "blocked property" menurut hukum sanksi AS. Artinya, perusahaan atau pihak yang memiliki keterkaitan dengan sistem keuangan AS harus membekukan aset tersebut dan tidak boleh memfasilitasi transaksi lebih lanjut.
OFAC juga secara resmi mengakui bahwa identitas digital seperti alamat dompet kripto dapat dimasukkan sebagai pengenal dalam daftar sanksi, sehingga pelaku industri dapat memblokir transaksi yang berkaitan dengan dompet tersebut.
Setelah alamat dompet yang terkait Iran diidentifikasi dan masuk daftar sanksi, Tether—penerbit stablecoin USDT—memiliki kemampuan teknis untuk bertindak.
Tidak seperti Bitcoin yang sepenuhnya terdesentralisasi, USDT adalah stablecoin yang dikendalikan oleh penerbitnya, sehingga Tether dapat memblokir atau membekukan token tertentu langsung pada kontrak tokennya.
Pada 23 April 2026, Tether mengonfirmasi bahwa mereka membekukan lebih dari $344 juta USDT di dua alamat Tron setelah menerima informasi dari otoritas AS mengenai aktivitas yang terkait dengan pelanggaran hukum dan penghindaran sanksi.
Pembekuan ini mencegah dana tersebut dipindahkan atau digunakan lebih lanjut di jaringan blockchain.
Agar langkah hukum dan teknis ini bisa terjadi, otoritas membutuhkan bukti bahwa alamat kripto tersebut memang terkait dengan entitas yang disanksi.
Di sinilah perusahaan analisis blockchain seperti Chainalysis berperan. Melalui analisis transaksi publik di blockchain, mereka dapat:
Chainalysis melaporkan bahwa alamat Tron yang dibekukan menunjukkan pola transaksi yang terhubung dengan jaringan Bank Sentral Iran serta dompet perantara yang berkaitan dengan institusi Iran.
Temuan ini membantu otoritas mengaitkan dompet tersebut dengan entitas yang sudah berada di bawah sanksi, sehingga OFAC dapat memasukkannya ke daftar SDN dan memicu pembekuan dana.
Selain pembekuan stablecoin, perhatian juga tertuju pada bursa kripto Binance.
Laporan investigasi media menyebut bahwa jaringan yang terkait dengan pengusaha Iran Babak Zanjani memproses sekitar $850 juta transaksi melalui akun Binance selama dua tahun.
Laporan tersebut juga menyebut bahwa Departemen Kehakiman AS sedang menyelidiki apakah platform tersebut digunakan untuk membantu menghindari sanksi AS atau menyalurkan dana ke jaringan yang terkait Iran.
Namun penting dicatat bahwa:
Kasus ini memperlihatkan pola baru dalam penegakan sanksi di dunia kripto.
Alih‑alih mencoba menyita aset langsung dari blockchain yang terdesentralisasi, otoritas lebih sering menargetkan "titik kendali" dalam ekosistem kripto, seperti:
Dengan mengidentifikasi dompet melalui analisis blockchain, memasukkannya ke daftar sanksi, lalu meminta perusahaan seperti Tether membekukan aset, pemerintah dapat secara efektif menghentikan penggunaan dana tanpa harus mengendalikan jaringan blockchain itu sendiri.
Pendekatan ini menunjukkan bahwa meskipun transaksi kripto bersifat publik dan terdesentralisasi, akses ke likuiditas dan infrastruktur tetap bisa menjadi titik tekanan utama dalam penegakan hukum internasional.
Comments
0 comments