Dalam praktiknya, kebijakan ini membuat selat yang biasanya terbuka bagi pelayaran internasional berubah menjadi semacam koridor yang dikendalikan secara politik.
Alih‑alih mengandalkan prinsip kebebasan navigasi yang selama ini berlaku, pemerintah dan operator kapal kini harus memastikan terlebih dahulu bahwa kapal mereka tidak dianggap terkait dengan pihak yang bermusuhan dengan Iran.
Iran sendiri menegaskan bahwa selat tersebut tidak sepenuhnya ditutup. Namun kapal yang terkait dengan Amerika Serikat, Israel, atau sekutunya diperingatkan tidak akan diizinkan melintas.
Pembatasan pelayaran ini berkaitan erat dengan konflik yang memanas di kawasan pada awal 2026.
Perang tersebut dimulai setelah serangan udara Amerika Serikat dan Israel terhadap target Iran pada 28 Februari 2026, yang kemudian memicu konfrontasi lebih luas antara Iran dan para lawannya.
Setelah serangan itu, Iran bergerak untuk memperketat kontrol terhadap pelayaran di Selat Hormuz dan memperingatkan bahwa kapal yang terkait dengan negara yang terlibat dalam serangan bisa ditolak masuk.
Dampaknya langsung terasa: lalu lintas kapal di salah satu rute laut tersibuk di dunia menurun tajam.
Gangguan pelayaran menyebabkan penumpukan kapal yang menunggu izin atau menunda perjalanan.
Beberapa laporan menyebut sekitar 3.200 pelaut terjebak di kapal yang terdampak pembatasan tersebut.
Namun estimasi lain berdasarkan data IMO menunjukkan dampak yang lebih besar pada puncak krisis, dengan sekitar 2.000 kapal dan sekitar 20.000 pelaut terjebak di dalam atau di sekitar Selat Hormuz.
Perbedaan angka ini mencerminkan situasi yang berubah cepat: sebagian kapal akhirnya mendapatkan izin lewat, sementara yang lain memilih menunggu atau mengalihkan rute.
Karena Iran mensyaratkan koordinasi untuk transit, beberapa pemerintah memilih jalur diplomasi langsung.
Thailand menjadi salah satu contoh paling jelas. Pemerintah Thailand melakukan pembicaraan dengan Iran setelah delapan kapal berbendera Thailand terjebak di dekat selat, dan kemudian berhasil mendapatkan izin melintas bagi beberapa tanker minyaknya.
Pakistan juga mencapai kesepakatan yang memungkinkan 20 kapal berbendera Pakistan melewati selat secara bertahap.
Beberapa laporan regional juga menyebut Malaysia kemungkinan memperoleh izin melintas untuk sebagian kapal setelah kontak diplomatik, meskipun sumber mengenai hal ini tidak sekuat laporan terkait Thailand atau Pakistan.
Di sisi lain, sejumlah kekuatan besar seperti Inggris, Prancis, Jerman, Italia, Belanda, dan Jepang menyatakan siap mendukung upaya internasional untuk memastikan jalur pelayaran tetap aman, meskipun kesepakatan bilateral langsung dengan Iran tidak selalu dikonfirmasi secara terbuka.
Alasan utama krisis ini mendapat perhatian global adalah peran vital Selat Hormuz dalam perdagangan energi.
Setiap hari, volume besar minyak mentah dan gas alam cair dari negara‑negara Teluk Persia melewati selat ini menuju pasar di Asia, Eropa, dan wilayah lainnya.
Ketika lalu lintas kapal terganggu, dampaknya cepat terasa di seluruh dunia:
Bahkan pembatasan sebagian saja sudah cukup untuk memicu gejolak pasar.
Krisis ini juga memunculkan kembali perdebatan lama mengenai hak navigasi di selat internasional.
Menurut United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS), kapal biasanya memiliki hak transit passage melalui selat yang digunakan untuk navigasi internasional—artinya kapal boleh melintas secara terus‑menerus tanpa hambatan.
Banyak pakar hukum menyatakan bahwa selat internasional seharusnya tidak dapat diubah menjadi jalur yang memerlukan izin dari satu negara saja.
Namun situasi di Hormuz tidak sepenuhnya sederhana. Selat tersebut berada di antara Iran dan Oman, dan Iran secara historis memiliki interpretasi sendiri mengenai bagaimana aturan navigasi berlaku di perairan teritorialnya.
Krisis Selat Hormuz 2026 menunjukkan betapa cepatnya konflik geopolitik dapat mengganggu infrastruktur perdagangan global.
Jalur laut yang biasanya berfungsi sebagai rute pengiriman rutin kini berubah menjadi alat tawar‑menawar dalam konflik regional—memaksa pemerintah, perusahaan pelayaran, dan pedagang energi mengandalkan diplomasi untuk menggerakkan kapal mereka melalui salah satu jalur paling penting di dunia.
Selama ketegangan masih berlangsung, keselamatan pelayaran di Selat Hormuz kemungkinan akan lebih ditentukan oleh negosiasi politik dan keseimbangan kekuatan, bukan semata‑mata oleh norma pelayaran internasional yang sudah lama berlaku.
Comments
0 comments