Putaran pendanaan ini melibatkan sejumlah investor global, termasuk:
Total investasi mencapai $51 juta, meskipun perusahaan tidak mengungkapkan valuasi pada putaran ini.
Pendanaan tersebut dimaksudkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur keuangan Fasset serta ekspansi ke pasar berkembang yang sistem perbankannya sering terfragmentasi atau sulit diakses.
Berbeda dari bursa kripto tradisional, Fasset memposisikan dirinya sebagai platform perbankan digital dan investasi yang berjalan di atas infrastruktur blockchain dan stablecoin.
Dalam satu aplikasi, perusahaan berupaya menggabungkan beberapa layanan keuangan seperti:
Dengan memanfaatkan stablecoin sebagai jalur transaksi, pembayaran lintas negara dapat dilakukan lebih cepat dan dengan biaya lebih rendah dibanding sistem perbankan konvensional—terutama di wilayah yang mata uang lokalnya kurang likuid atau jaringan bank internasionalnya terbatas.
Fasset juga menekankan pentingnya kepatuhan regulasi saat memasuki yurisdiksi baru.
Menurut metrik yang dilaporkan perusahaan dalam sejumlah liputan industri, Fasset saat ini:
Koridor ini memungkinkan individu maupun bisnis memindahkan dana antarwilayah yang biasanya memiliki hubungan perbankan terbatas atau biaya transfer tinggi. Model tersebut sangat relevan bagi negara dengan arus remitansi internasional besar atau perdagangan lintas batas yang aktif.
Bagian penting dari strategi Fasset adalah infrastruktur internal bernama Own Network.
Jaringan ini berfungsi sebagai lapisan teknologi yang mendukung:
Pendanaan Seri B akan membantu memperluas infrastruktur ini sehingga Fasset dapat menambah pasar baru dan menghadirkan produk finansial tambahan di atas sistem pembayaran berbasis blockchain mereka.
Selain pembayaran, Fasset juga berencana memperluas layanan keuangan seperti:
Produk-produk ini terutama ditargetkan pada usaha kecil dan menengah di pasar berkembang, yang sering kesulitan mendapatkan pembiayaan dari bank tradisional karena keterbatasan data kredit atau hambatan regulasi.
Dengan menambahkan layanan tersebut, Fasset berupaya berkembang dari sekadar platform pembayaran menjadi neobank digital yang lebih lengkap.
Salah satu langkah penting dalam ekspansi Fasset adalah pendekatan regulasi.
Perusahaan sebelumnya memperoleh persetujuan sementara dari Labuan Financial Services Authority (Malaysia) untuk meluncurkan bank digital syariah berbasis stablecoin dalam sandbox regulasi.
Inisiatif ini bertujuan menghadirkan produk keuangan yang sesuai prinsip syariah, membuka peluang untuk melayani pasar Muslim besar di Asia dan Afrika.
Fasset juga mengeksplorasi integrasi dengan berbagai pemain dalam ekosistem kripto dan pembayaran. Beberapa laporan mengaitkan perusahaan dengan kerja sama bersama Tether serta inisiatif kartu pembayaran yang terhubung dengan aset digital.
Kolaborasi seperti ini bertujuan menghubungkan likuiditas stablecoin dengan jaringan pembayaran yang lebih luas sehingga pengguna dapat membelanjakan atau memindahkan dana secara lebih mudah di dunia nyata.
Pendanaan Fasset mencerminkan tren yang semakin kuat di industri fintech: membangun sistem perbankan dan pembayaran langsung di atas infrastruktur stablecoin.
Pendekatan ini dianggap menarik bagi pasar berkembang karena dapat mengatasi beberapa kendala klasik—seperti biaya transfer internasional yang tinggi, proses settlement yang lambat, dan keterbatasan akses ke sistem dolar global.
Dengan tambahan modal baru, Fasset berencana memperluas jaringan koridor pembayaran, meningkatkan infrastruktur Own Network, serta meluncurkan lebih banyak layanan perbankan digital untuk individu dan bisnis di pasar berkembang.
Perlu dicatat bahwa beberapa laporan sindikasi sempat menyebut angka $510 juta, namun berbagai sumber independen menegaskan bahwa nilai pendanaan yang benar adalah $51 juta.
Jika strategi ini berhasil—terutama dengan dukungan regulasi dan produk syariah—Fasset berpotensi menjadi bagian dari gelombang baru fintech yang membangun bank digital global berbasis stablecoin, bukan lagi bergantung sepenuhnya pada rel perbankan tradisional.